radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pendaftaran Parpol, KPU Kota Serang: Kami Tak Menerima Dokumen Apa pun dari Parpol

Redaksi by Redaksi
02-08-2022 15:04:15
in Kota Serang
0
Pendaftaran Parpol, KPU Kota Serang: Kami Tak Menerima Dokumen Apa pun dari Parpol

Komisioner KPU Kota Serang saat menggelar Sosialisasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Lynn Hotel, Selasa 2 Agustus 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menegaskan, dalam pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 tak menerima berkas dalam bentuk apa pun dari pengurus Parpol di tingkat Kota Serang.

Demikian diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdliat Mabruri saat mengisi acara Sosialisasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD di Lynn Hotel, Kota Serang, Selasa 2 Agustus 2022.

Hadir dalam acara tersebut, Asda I Kota Serang Subagyo, Ketua dan Anggota KPU Kota Serang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, perwakilan pmpinan Parpol tingkat Kota Serang, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :

Nasdem, PKS dan Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan, Jawara Banten: Perubahan di Depan Mata

Nasdem, PKS dan Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan, Jawara Banten: Perubahan di Depan Mata

Selasa, 31 Januari 2023 14:17
Wakil Wali Kota Serang Subadri Curhat Respon Netizen Terkait Pembangunan, Ini Alasannya

Wakil Wali Kota Serang Subadri Curhat Respon Netizen Terkait Pembangunan, Ini Alasannya

Selasa, 31 Januari 2023 12:29

Fierly menjelaskan, perbedaan yang mendasar pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Parpol peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

“Pendaftaran Parpol melalui Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) itu terpusat di KPU RI. KPU Kota Serang tak menerima berkas apa pun dari pengurus Parpol Kota Serang,” ujarnya.

Menurut Fierly, berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, peran KPU hanya menerima berkas dari KPU RI berdasarkan administrasi yang di-upload oleh Parpol di tingkat pusat.

“Proses verifikasi kami hanya menerima berkas dari Sipol KPU RI untuk melakukan verifikasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah awal mempersiapkan Pemilu 2024.

“Paling tidak, harapan kami mengawali rapat ini, ingin mengulang Pemilu 2024 seperti tahun 2019 aman damai tidak ada persoalan apa pun,” katanya. (*)

Reporter: Fauzan Dardiri
Editor: Agus Priwandono

Tags: KPU Kota SerangPemilu 2024pendaftaran parpol

Related Posts

Nasdem, PKS dan Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan, Jawara Banten: Perubahan di Depan Mata
Kota Serang

Nasdem, PKS dan Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan, Jawara Banten: Perubahan di Depan Mata

Selasa, 31 Januari 2023 14:17
Wakil Wali Kota Serang Subadri Curhat Respon Netizen Terkait Pembangunan, Ini Alasannya
Kota Serang

Wakil Wali Kota Serang Subadri Curhat Respon Netizen Terkait Pembangunan, Ini Alasannya

Selasa, 31 Januari 2023 12:29
Nasdem, PKS dan Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan, Jawara Banten: Perubahan di Depan Mata
Kota Serang

Nasdem, PKS dan Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan, Jawara Banten: Perubahan di Depan Mata

Selasa, 31 Januari 2023 12:20
Next Post
Catat Waktunya! Bapenda Kabupaten Serang Hapus Denda Pajak

Catat Waktunya! Bapenda Kabupaten Serang Hapus Denda Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gabung Dewa United, Egy Butuh Menit Bermain

Gabung Dewa United, Egy Butuh Menit Bermain

by Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 14:48

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Egy Maulana Vikri resmi menjadi pemain anyar Dewa United. Egy mendapatkan kontrak selama empat tahun di klub...

Demokrat Tangsel: Warga Tangsel Pemilih Rasional, Lebih Memilih Anies Baswedan

Demokrat Tangsel Ingin Kembalikan Kejayaan Pemilu 2009

by Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 14:44

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-DPC Partai Demokrat Kota Tangsel ingin mengembalikan kejayaan Pemilu tahun 2009 silam. Ketua DPC Partai Demokrat Tangsel Julham Firdaus mengatakan,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.