TANGERANG – PLN melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pendaftaran tanah dan penanganan masalah tanah dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Se-Indonesia.
Acara penandatanganan kerja sama dilakukan oleh 56 general manajer unit induk PLN se-Indonesia dengan 33 kepala kantor wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) provinsi seluruh Indonesia yang berlangsung di Kantor Pusat PLN, Rabu (27/11).
Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, penandatanganan kali ini sebagai tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani tanggal 12 November 2019 lalu. “PLN dan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia bersepakat untuk bersinergi, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam pendaftaran tanah dan penanganan masalah tanah PLN, dengan beragam ruang lingkup yang mencakupnya,” katanya.
Ditambahkan, ini juga bagian menuju tanah yang lebih tertib. Khususnya untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh Indonesia. PLN telah melaksanakan pengadaan tanah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. “Makanya kami sangat memerlukan asistensi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia beserta jajarannya di seluruh wilayah kepada seluruh unit-unit kami di daerah,” tambah Inten.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Himawan Arif Sugoto dan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, serta jajaran Direksi PLN. (adm)