SERANG – Anggaran pendapatan Kota Serang pada APBD Perubahan 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp118 miliar (9,86 persen). Kenaikan membuat APBD Kota Serang yang semula Rp1,20 triliun menjadi Rp1,32 trilun.
Hanya saja, kenaikan masih didominasi dana bantuan dari provinsi dan pusat. Berdasarkan dokumen rancangan APBD Perubahan 2019 Kota Serang, kenaikan disumbang dari penerimaan hibah bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp74 miliar dan hibah bantuan keuangan Provinsi Banten sebesar Rp40 miliar atau yang sebelumnya hanya 1,3 miliar. Sedangkan peningkatan dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang hanya sebesar Rp7,5 miliar.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Serang Namin menjelaskan, keseluruhan APBD Perubahan Kota Serang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp176 miliar, dana perimbangan Rp919 miliar. “Sisanya dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp229 miliar,” katanya usai rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan APBD 2019 di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (15/8).
Untuk proyeksi belanja, Namin menyebutkan Rp1,42 triliun dengan perincian belanja langsung Rp629 miliar dan belanja tidak langsung 796 miliar. “Untuk biaya daerah dan pembiayaan nettonya masing-masing Rp100 miliar,” katanya.
Menurutnya, hasil pembahasan yang dilaksanakan antara badan anggaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah sepakat. Kata dia, rancangan KUA PPAS perubahan APBD Perubahan 2019 telah dibahas sesuai mekanisme. “Setelah diparipurnakan dan ditandatangi nota kesepakatan antara dewan dan pemkot selanjutnya tinggal disampaikan ke Gubernur sebagai kepanjangan pemerintah pusat untuk disetujui,” cetus politikus Golkar ini.
Ia meminta Pemkot Serang dapat dapat menggunakan anggaran tersebut secara tepat. Tidak hanya mampu merealisasikan anggaran, tetapi juga kebermanfaatan dari setiap program. “Pada prinsipnya kami selalu mendukung upaya percepatan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, APBD Perubahan sudah tidak ada masalah dan tinggal menunggu pengesahan. “Begitu disahkan, kami akan langsung gunakan sebagai perencanaan pembangunan yang telah kami rancang,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa program pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang menjadi pekerjaan besar untuk segera dituntaskan. Selain itu, beberapa janji politiknya yang harus segera direalisasikan. “Kita juga menganggarkan untuk guru ngaji, marbot (masjid), dan pemandi jenazah. Lain seperti yang disepakati bersama,” katanya.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin menambahkan, dengan kesepakatan Dewan dan Pemkot maka tinggal pelaksanaan saja. “Tinggal pelaksanaan minggu depan. Perubahan ini kita sinkronkan dengan visi misi kita dan lebih ke janji-janji politik kami,” cetusnya.
Di antaranya anggaran untuk insentif guru ngaji, marbot masjid, dan pemandi jenazah sebesar Rp3 miliar. “Per orang guru ngaji Rp200 ribu dan ada guru ngaji sebanyak 3.570. Untuk pemandi jenazah kurang dan marbot baru bisa Rp100 ribuan,” katanya.
Terkait pendapatan dari sektor PAD, Subadri mengatakan, akan bekerja lebih maksimal. “Doanya kami Kota Serang berusaha mendongkrak PAD kita, dengan membikin pos yang menghasilkan PAD. Contoh kontrak lahan pemerintah, dari sisi parkir selama ini belum pernah memenuhi target dan kami dengan DPRD akan mengubah itu yang kemungkinan besar akan dipihak-ketigakan,” ujarnya. (ken/aas/ags)