JAWILAN – Penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang mengalami peningkatan. Data dari Puskesmas Jawilan, tahun ini pihaknya menangani 65 pasien ODGJ. Angka itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebanyak 56 pasien.
Hal itu terungkap pada acara Launching Inovasi Program Promkes Pelindung dan Program Jiwa Belahan Jiwa di UPT Puskesmas Jawilan, Kamis (21/11).
Kepala UPT Puskesmas Jawilan Imas Migiarti mengatakan, penderita ODGJ dilatarbelakangi oleh faktor keluarga. Kemudian, juga karena putus hubungan kerja (PHK).
Karena itu, pihaknya melakukan pencegahan supaya dapat menekan angka penderita ODGJ di Kecamatan Jawilan. Program itu, melibatkan lintas sektor dan seluruh unsur masyarakat. Mulai dari pemerintah kecamatan, TNI-Polri, tokoh masyarakat, hingga pemuda.
“Kita melakukan inovasi, supaya penderita ODGJ bisa berkurang. Mulai dari penanganan dini, promosi kesehatan kepada masyarakat, hingga penanganannya, selain itu juga untuk menghindari pasung,” katanya.
Imas mengatakan, lintas sektor itu akan bergerak bersama-sama menangani penderita ODGJ. Misalnya, para personel TNI-Polri akan membantu petugas kesehatan membawa penderita ke Puskesmas untuk melakukan penanganan. (Rozak)