CIKANDE – Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mendorong orangtua siswa dapat berpartisipasi pada pembangunan sekolah. Anggaran pemerintah dinilai tidak mampu menutupi kebutuhan untuk membangun seluruh sekolah.
Hal itu diungkapkan Didik dalam sambutan usai meresmikan gedung program revitalisasi dan rehabilitasi ruang belajar, pembangunan perpustakaan, kantin sehat, serta sanitasi SD dan SMP Kabupaten Serang di SDN 1 Cikande, Kecamatan Cikande, Kamis (19/4). Turut hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, dan sejumlah pejabat Pemkab Serang.
Menurut Didik, partisipasi masyarakat khususnya orangtua siswa sangat dibutuhkan pada program pembangunan sekolah. Olah karena itu, peran masyarakat diharapkan dapat lebih ditingkatkan pada program pembangunan sekolah di wilayah masing-masing. “Terutama masyarakat mampu (untuk berpartisipasi pada pembangunan sekolah-red). Yang tidak mampu digratiskan saja,” pintanya.
Didik menilai, pembangunan sekolah tanpa partisipasi masyarakat akan sulit. Oleh karenanya, ia pesimistis pemerintah daerah dapat menyelesaikan persoalan sekolah rusak hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Paling hanya beberapa daerah saja yang mampu,” tukasnya.
Meski demikian, ia tidak menampik sumbangan orangtua siswa kepada sekolah rentan dituding sebagai pungutan liar (pungli). “Harus berhati-hati (pungutan oleh sekolah-red). Makanya, sistem uangnya jangan dikelola pihak sekolah, tapi oleh orangtua siswa melalui komite,” imbaunya.
Didik berjanji, pihaknya akan lebih banyak mengalokasikan anggaran ke daerah. “Yang pasti, tahun depan kita sudah mulai mengalokasikan anggaran ke daerah untuk kesenian dan budaya,” tandasnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah masih beranggapan bahwa potensi partisipasi para orangtua siswa untuk pembangunan sekolah menjadi kebimbangan di tengah-tengah masyarakat. “Apalagi, dengan adanya saber pungli (tim sapu bersih pungutan liar-red),” ucap politikus Golkar ini.
Untuk itu, Tatu mengimbau agar kegiatan pembangunan yang dikelola pihak sekolah dan orangtua siswa harus dilakukan secara transparan agar tidak menuai permasalahan. Menurut ibu tiga anak ini, masyarakat harus mengambil bagian terhadap dunia pendidikan sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017. Tahun ini sebanyak 316 ruang kelas yang mendapat program rehabilitasi di Kabupaten Serang. Terdiri atas, 128 ruang kelas dari APBD, 70 ruang kelas dari dana alokasi pemerintah (DAK), 100 ruang kelas dari dana bantuan pemerintah pusat, dan 52 dari dana bantuan keuangan provinsi (banprov). “Tahun 2017 tersisa 1.041 ruang kelas yang rusak. Mudah-mudahan bisa diselesaikan tahun 2020,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya berjanji untuk mengoptimalkan pendataan sekolah rusak. “Pengajuan bantuan sistemnya aplikasi. Kita berlomba-lomba dengan daerah lainnya,” katanya.
Kata Asep, perbaikan 100 ruang kelas bantuan dari pemerintah pusat dialokasikan untuk 21 SD tersebar di sejumlah kecamatan. “Paling banyak SDN 1 Kragilan sepuluh ruang kelas. Lainnya, masing-masing tiga ruang kelas,” pungkasnya. (Rozak/RBG)