SERANG – Penemuan lorong bawah tanah yang diduga peninggalan masa kolonial Belanda pada pengerjaan saluran air atau drainase di kawasan pasar lama tepatnya di Jalan Sultan Maulana Hasanudin, Kota Serang menjadi polemik. Pasalnya, sebagian pihak menginginkan lorong yang dinilai memiliki nilai sejarah itu tetap dipertahankan, sedangkan di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang menginginkan pembongkaran lorong dan pembangunan drainase tetap dilakukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang, Hidayat mengatakan, lorong yang akan di bangun untuk saluran air tersebut bukan merupakan temuan baru. Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang sudah mengetahui keberadaan lorong tersebut dan sengaja dilakukan peremajaan karena kondisinya saat ini dinilai sudah tidak laik dan menjadi penyebab banjir.
“Memang akan kami ganti dengan bahan dari beton berukuran lebih besar, karena saat ini kondisinya sudah tidak layak. Namun pemberitaan di media, saya rasa keliru. Sehingga kini banyak masyarakat yang penasaran dan ingin melihat lorong peninggalan penjajahan Belanda tersebut,” ujarnya, Senin (28/11).
Hidayat menambahkan, akibat banyaknya masyarakat yang datang untuk melihat lorong tersebut, pengerjaan pembangunan drainase tersebut pun terganggu. Padahal menurutnya, tidak ada yang aneh dan berbeda pada lorong tersebut.
“Rencananya perbaikan akan memakan waktu sekitar 30 hari, mudah-mudahan bisa lebih cepat. Kami mohon maaf kepada pengguna jalan,’ pungkasnya.
Penanggung Jawab proyek pembangunan drainase Albert mengatakan, selain di Pasar Lama,lorong tersebut pun ditemukan di sekitar Alun-alun Kota Serang di dalam kedalaman tanah sekitar 10 meter.
Terkait proses embongkaran lorong tersebut, kata Albert, itu dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir yang selalu terjadi setiap tahun Desa Calung. “Untuk itu kita bongkar untuk diperlebar, selain sempit juga numpuk sampah. Diperlebar supaya air lancar,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Balai Cagar Budaya (BPCB) Banten, Juliadi mengatakan saat ini, pihaknya tengah melakukan penelitian di laboratorium terkait meterial yang didapatkan dari lokasi. “Kami baru maksimal melakukan perekaman data. Karena diduga lorong tersebut merupakan peninggalan masa kolonial belanda,” ujarnya.
Ditempat berbeda, Ketua Komunitas Pencinta Sejarah Banten (Kopi Seba) meminta pemerintah tetap mempertahankan lorong tersebut karena dinilai memiliki nilai sejarah. Dirinya meminta, agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap bangunan yang memiliki nilai sejarah sehingga sangat berharga bagi publik. “Karena dari bangunan peninggalan Belanda itu dapat belajar banyak, mulai dari konstruksi hingga tata kota zaman dulu,” pungkasnya. (Adef)