SERANG – Pemprov Banten tahun depan berencana membangun lahan sampah regional di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Tidak tanggung-tanggung, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah milik Pemprov Banten itu membutuhkan anggaran hingga Rp100 miliar, di mana pengadaan lahannya dianggarkan Rp50 miliar.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Banten, Muhlis, pembangunan lahan sampah regional diusulkan Pemprov Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
“Rencana ini juga disampaikan langsung Gubernur saat menyampaikan rancangan APBD 2021, sebagai salah satu upaya menambah pendapatan daerah dari sektor retribusi,” kata Muhlis, akhir pekan kemarin.
Ia menuturkan, dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Banten, anggaran untuk pembangunan lahan sampah ini mencapai Rp100 miliar, lantaran Pemprov harus melakukan pembebasan lahan.
“Kami belum tahu lokasi pastinya, hanya saja direncanakan di Kecamatan Maja,” ungkapnya.
Anggaran sebesar itu, kata Muhlis, sebagian besar digunakan untuk pengadaan lahan dan realokasi warga sekitar TPA sampah. Adapun rinciannya, pengadaan lahan sebesar Rp50 miliar, realokasi sebesar Rp41 miliar, dan Rp9 miliar untuk TPA.
“Tapi Komisi IV mendorong agar Pemprov bisa bekerja sama dengan investor untuk pembangunan TPA, sehingga pemprov cukup menyediakan lahannya saja,” ungkapnya.
Senada, anggota Komisi IV lainnya, Dede Rohana mengungkapkan, kendati anggaran pengadaan lahan sampah regional Banten sudah dianggarkan dalam APBD 2021, tapi pihaknya menunggu hasil evaluasi Kemendagri.
“Tahun depan Pemprov harus fokus melakukan pemulihan ekonomi daerah, kita tidak tahu apakah TPA sampah regional ini disetujui Kemendagri atau tidak. Kita tunggu saja,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan rencana pemprov membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Menurutnya, wilayah Provinsi Banten khsususnya Tangerang Raya sampai Serang membutuhkan TPA sampah regional. Lantaran TPA yang tersedia di sejumlah kabupaten/kota sudah tidak bisa menampung sampah dalam jumlah besar. Bahkan, kata dia, TPA yang berlokasi di Tangerang Selatan.
“Lahan sampah regional ini untuk menampung sampah dari Kota Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten, Tangerang Kota, dan Serang,” kata WH kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, pembangunan TPA sampah regional memang membutuhkan anggaran puluhan miliar, tapi ke depan bisa menjadi sumber pendapatan daerah. “Provinsi yang melakukan pengadaannya, yang melakukan pembangunannya. Tapi kota/kabupaten untuk membawa sampahnya ke situ, dengan membayar retribusi. Tapi ini juga bentuk kerja samanya dalam rangka menengahi persoalan sampah yang terjadi kota-kota khususnya,” bebernya.
WH juga mengungkapkan, pembangunan TPA sampah regional juga dalam rangka persiapan kemungkinan terjadinya lonjakan penduduk atas adanya pembangunan Tol Serang-Panimbang. “Ini juga sebagai antisipasi, sebab ke depan penduduk semakin bertambah lantaran pembangunan tol,” urainya.
Besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun TPA sampah regional, hal itu membuat Pemprov Banten membuka peluang untuk bekerja sama dengan investor, sehingga Pemprov hanya menyediakan lahan untuk pembangunannya.
“Jadi kita sudah rencanakan, bisa jadi dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan investor lain, kita siapkan lahannya saja,” jelasnya.
Terkait lokasi dan luas lahan, WH juga belum bisa memastikannya. Menurutnya, rencana di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Namun kepastiannya lahannya masih mungkin berubah tergantung situasi ke depan.
“Lokasi pastinya belum kita umumkan, TPA sampah regional baru kita mulai rancang tahun depan,” pungkasnya. (den/air)