radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengadilan Tipikor Serang Segera Sidangkan Kasus Korupsi RSUD Cilegon

Redaksi by Redaksi
12-05-2015 20:52:09
in Hukum
0
Pengadilan Tipikor Serang Segera Sidangkan Kasus Korupsi RSUD Cilegon
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melimpahkan berkas dugaan kasus korupsi pembayaran listrik, air dan telepon Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Serang, Selasa (12/5/2015). Pelimpahan berkas ini menyusul setelah Kejari Cilegon melengkapi berkas tahap dua penyidikan (P21).

Salah satu jaksa Kejari Cilegon, Ridwan, yang ditemui di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (12/5/2015), yang mengantarkan berkas mengatakan, “Iya hari ini kami melimpahkan kasus pembayaran listrik (air dan telepon) di RSUD Cilegon.”

Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Tipikor Serang Anton Praharta mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengagendakan persidangan perdana kasus ini. “Sudah lengkap. Tinggal kami menyusun jadwal persidangan dalam waktu dekat,” katanya.

Baca Juga :

Penyidikan Samsat Kelapa Dua Rampung

Penyidikan Samsat Kelapa Dua Rampung

Senin, 15 Agustus 2022 08:26
24 Pelaku Judi Ditangkap

24 Pelaku Judi Ditangkap

Sabtu, 13 Agustus 2022 13:18

Bersama berkas yang diserahkan kepada Pengadilan Tipikor Serang juga diserahkan barang bukti antara lain Central Processing Unit (CPU) dari ruang Bagian Tata Usaha RSUD Cilegon dan berkas-berkas transaksi pembayaran.

Untuk diketahui, kasus ini telah menyeret salah satu Staf Tata Usaha dan Humas RSUD Cilegon, Inge Mai Yuar Savitri. Hasil penyidikan Kejari Cilegon, Inge telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara menggelembungkan pembayaran listrik, air dan telepon RSUD Cilegon.

Dalam menjalankan aksinya, selama rentang tahun 2011 hingga 2013, ia melakukan manipulasi data pembayaran listrik, air dan telepon dengan mencetak struk pembayaran di Kantor RSUD Cilegon menggunakan komputer di tempat ia bekerja itu. Pembuatan struk pembayaran disesuaikan dengan jumlah uang yang diterima dari Bendahara Pengeluaran RSUD Cilegon.

Inge membayar tagihan listrik, air dan telepon di outlet-outlet dan bank yang sudah ditentukan. Bahkan, Inge pernah juga sekali menitipkan pembayaran ke Petugas PDAM, Ade Samsuri, hingga terjadi selisih kekurangan bayar sebesar Rp103.909.200.

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Banten, aksi tersangka telah menyebabkan RSUD Cilegon mengalami kerugian sebesar Rp1.077.359.486. (Wahyudin)

Related Posts

Penyidikan Samsat Kelapa Dua Rampung
Hukum

Penyidikan Samsat Kelapa Dua Rampung

Senin, 15 Agustus 2022 08:26
24 Pelaku Judi Ditangkap
Hukum

24 Pelaku Judi Ditangkap

Sabtu, 13 Agustus 2022 13:18
Balita Korban Pencabulan Masih Bisa Bermain
Hukum

Berkenalan di Facebook, Siswi SMP di Lebak Dipaksa Berhubungan Intim Saat Bertemu di Serang

Sabtu, 13 Agustus 2022 12:08
Next Post
3 Bulan Pasca-Tewasnya Afifah & Atifah, Tempat Hiburan Masih Beroperasi

3 Bulan Pasca-Tewasnya Afifah & Atifah, Tempat Hiburan Masih Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Segel Dibuka, Warga Cibeber Serbu Akses Masuk Tanah Sengketa dan Bintang Laguna

Segel Dibuka, Warga Cibeber Serbu Akses Masuk Tanah Sengketa dan Bintang Laguna

by Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022 10:23

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Buntut pembukaan segel akses tanah sengketa di Jalan Ahmad Yani, Cibeber, Kota Cilegon oleh pihak Sandy Susanto...

Atlet Panjang Tebing Putra UIN SMH Banten Raih Medali Perak pada Pesona I di Bandung

Atlet Panjang Tebing Putra UIN SMH Banten Raih Medali Perak pada Pesona I di Bandung

by Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022 10:12

BANDUNG, RADARBANTEN.CO.ID - Atlet panjat tebing putra Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten Muhammad Fikri berhasil meraih...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.