SERANG – Pengelolaan kas daerah Pemerintah Provinsi Banten oleh Bank Banten tinggal menunggu penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Banten dan
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, Nandi Mulya S mengatakan, MoU tersebut ditargetkan selesai pada akhir Desember tahun ini. “Sekarang sedang proses persiapan MoU itu, karena ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan,” ujar Nandi kepada awak media di ruang kerjanya di Kantor DPPKD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Seramg, Kamis (15/12).
Salah satu hal yang harus dipersiapkan, lanjut Nandi, hal-hal yang menjadi hak dan kewajiban baik BUD Provinsi Banten maupun Bank Banten dalam proses kerjasama tersebut. “Semuanya harus dipersiapkan hak dan kewajibannya, dari uang masuk hingga keluar, kemarin masih dalam proses persiapan,” katanya.
Kas daerah provinsi Banten sendiri secara keseluruhan akan beralih dari Bank BJB ke Bank Banten mulai pada Januari 2017. Diketahui, sejauh ini, baru gaji pegawai yang penyalurannya melalui Bank Banten. (Bayu)