Dia mengaku kondisi ini membuat warga hampir menyerah. Warga pun kesulitan membangun komunikasi dengan pihak pengembang dan Pemkot Serang. “Sehingga menjadikan persoalan ini seakan semuanya dipikul oleh warga. Padahal seharusnya pemerintah hadir di tengah-tengah keresahan warganya yang sedang kesusahan,” bebernya.
“Karena kalau berharap ke pengembang, sepertinya dia sudah lepas tangan dan kabur. Jadi tidak bisa lagi ada yang diharapkan,” tambah Yasir.
Lantaran persoalan tersebut, warga terpaksa memperbaiki fasos dan fasum secara swadaya.
“Akhirnya mau tidak mau, warga rela merogoh kantong pribadinya masing-masing untuk melakukan pembangunan secara swadaya,” terangnya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Tb Arif Teguh Prihadi mengaku tidak dapat berbuat banyak lantaran pengelola atau pengembang Ranau Estate II belum menyerahkan fasos dan fasum tersebut kepada Pemkot Serang.
“Kami juga belum bisa melakukan perbaikan, karena melihat data, Ranau Estate itu masih melakukan penjualan, jadi fasos fasumnya itu memang belum diserahkan,” ucapnya.