SERANG – Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba untuk kalangan pekerja di Provinsi Banten masih terbilang tinggi. Secara nasional jumlah kasus penyalahgunaan narkoba pada 2018 tercatat sebanyak 1,5 juta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten mangajak para korporasi untuk membentengi pegawainya dari ancaman narkoba. “Hasil survei pada tahun 2017 masih cukup tinggi. Presentasenya sebanyak 59 persen atau 2 juta kasus penyalahgunaan narkoba dari kalangan pekerja. Untuk tahun 2018 jumlahnya juga masih tinggi yakni 1,5 juta,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Tantan Sulistyana saat ditemui wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (6/11).
Tantan mengaku belum mengetahui secara detail jumlah pengguna narkoba kalangan pekerja di Banten. Namun melihat dari data survei secara nasional dan penanganan kasus narkoba, kalangan pekerja memang dominan atau salah satu terbanyak pengguna narkoba.“Kita bagi saja dari 1,5 juta secara nasional tersebut. Jumlahnya cukup banyak (kasus penyalahgguna narkoba kalangan pelajar-red),” ucap Tantan.
Untuk memberantas narkoba di kalangan pekerja perlu sinergitas antara pemerintah dan para korporasi. Pemberantasan narkoba kata Tantan bukan hanya tugas BNN saja, korporasi mempunyai tanggungjawab dalam pencegahan mandiri. “Pencegahan mandiri disini dengan cara membuat regulasi internal. Tentunya ada sanksi bagi pegawai yang mengonsumsi narkoba dan dilakukan pembinaan untuk menjauhi narkoba,” kata Tantan.
Secara umum ada tiga lingkungan yang mendapat atensi BNN terkait pemberantasan narkoba. Ketiganya masyarakat, sekolah, dan kerja. Untuk dua lingkungan masyarakat dan sekolah, BNN Provinsi Banten telah melakukan sosialiasi kepada masyarkat langsung. Sementara untuk lingkungan kerja baru digalakkan BNN Provinsi Banten. “Untuk sekarang kita di lingkungan kerja,” tutur jenderal polisi bintang satu ini. (Fahmi Sai)