CIPOCOK JAYA – Penghijauan masih dibutuhkan RT 03 RW 04, Lingkungan Kalanganyar, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya. Jika dilakukan, juri Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang 2020 menyarankan agar warga tidak hanya fokus pada keindahannya saja. Tetapi menggunakan tanaman yang punya manfaat lain, seperti tanaman obat keluarga (toga).
“Untuk RT 03 sudah bagus. Tanaman untuk penghijauan di setiap rumah sudah ada, walaupun belum maksimal. Di penilaian tahap kedua nanti, diharapkan setiap rumah bisa memaksimalkan penghijauan di halamannya. Walau halamannya sempit, bisa memanfaatkan pot pot untuk penghijauan,” kata dr Lenny Suryani, anggota tim 4 juri LRLA, saat menilai lingkungan RT 03, Senin (11/5). “Warga juga bisa buat taman kecil. Diharapkan nanti ditanami tanaman obat keluarga supaya lebih bagus. Hasilnya juga bisa dimanfaatkan oleh warga,” tambahnya.
Dari sisi keamanan, Iptu Riyatno menilai, lingkungan RT 03 relatif kondusif. Dua tahun terakhir, disebutkan belum ada tindak pidana di RT ini.
Siskamlingnya masih aktif.
“Hanya perlu membenahi pos rondanya sedikit. Atap pos ronda masih menggunakan bahan plastik dan berlubang,” ujar juri perwakilan Polres Serang Kota itu. (rio/don)