SERANG – Para pengusaha truk akhirnya membatalkan rencana aksi mogok mengakut barang setelah tuntutan mereka dipenuhi. Yaitu pemerintah tidak membatasi pembelian solar bersubsidi sebagai bahan bakar truk hingga akhir tahun 2019.
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaiful Bahri, Rabu (2/10). “Rencana aksi mogok batal. Surat Edaran BPH Migas mengenai pembatasan pembelian solar berubsidi sudah dicabut,” jelas Syaiful.
Jika tuntutan pengusaha truk tidak ditanggapi, lanjut dia, akan berdampak luas bagi perekonomian nasional. Pengusaha truk mogok, aktivitas distribusi barang akan terhenti. Seperti dari pelabuhan ke industri dan dari industri ke masyarakat.
Sebagaimana diketahui, pengusaha truk di Banten ancam mogok mengangkut barang menyikapi kebijakan pembatasan solar bersubsidi yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berdasarkan Surat Edaran BPH Migas No/3865.E/Ka.BPH/2019.
Syaful menjelaskan, pembahasan soal solar subsidi untuk truk dihadiri perwakilan Pertamina, PBH Migas, Kementerian Perhubungan, perwakilan pengusaha dan sopir truk, dan lainnya. Inti dari pertemuan tersebut, Surat Edaran BPH Migas dicabut dan ada rencana pengurangan subsidi solar pada tahun 2020. Harga solar nanti akan dinaikkan menjadi Rp6.000 per liter.
“Saya belum tahu kepastian kenaikannya. Harga solar naik tidak masalah. Yang penting barangnya ada, regulasinya jelas,” ungkap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi Banten ini.
Akar permasalah dari pembatasan solar bersubsidi, lanjut Syaiful, karena kuota solar berubsidi tahun 2019 akan habis sebelum akhir tahun. Kondisi tersebut tidak lepas dari dampak dari pertumbuhan kendaraan angkutan.
BERITA TERKAIT : Pengusaha Truk di Banten Ancam Mogok Angkut Barang
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa menjelaskan, pencabutan pembatasan kuota solar bersubsidi dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.
“Pencabutan surat edaran mempertimbangkan eskalasi dinamika politik yang membutuhkan suasana yang kondusif dan stabilitas di masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Ifan itu dikutip detikcom, Selasa (1/10).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan penjualan solar bersubsidi di SPBU kembali normal pascapencabutan surat edaran. “Ini kan tadinya dari BPH ada pembatasan. Tapi sudah dicabut kan Jumat malam. Jadi kita jual lagi seperti biasa,” katanya. (aas)