CILEGON – Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan kebijakan menutup tempat wisata di Provinsi Banten dari 15 Mei hingga 30 Mei. Menyikapi kebijakan itu, akses Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kota Cilegon ditutup.
Pantauan Radar Banten, penutupan dilakukan dari exit Tol Cilegon Timur menuju Pantai Anyer. Penutupan dilakukan di Kilometer 01 JLS Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, Minggu (16/5).
Kemudian, penyekatan pun dilakukan di simpang tiga JLS di Kecamatan Ciwandan, dimana seluruh kendaraan roda empat atau lebih diputar balik oleh petugas.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman menjelaskan, penutupan lokasi wisata menjadi dasar polisi melaksanakan penutupan sekaligus penyekatan di JLS.
“Sabtu kemarin terakhir untuk wisatawan lokal masih berlaku, saat ini semuanya tidak boleh, jadi semuanya baik dari Banten maupun luar Banten diputar balik,” ujar Ali di Pos Penyekatan Ciwandan, Minggu (16/5).
Menurutnya, titik akhir penyekatan dilakukan disetiap pintu masuk lokasi wisata. Selain warga Anyer atau yang bekerja di sekitar wilaya Ciwandan dan Anyer, dilarang untuk masuk.
Untuk itu, Ali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan wisata menuju kawasan Pantai Anyer dan sekitarnya, karena waktu akan habis diperjalanan.
Diketahui, JLS merupakan akses menuju kawasan wisata Pantai Anyer, Karang Bolong dan sekitarnya. Jalan tersebut menjadi penghubung dari daerah lain untuk menuju lokasi wisata alam tersebut. (Bayu Mulyana)