radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidikan Jilid II Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp 65 Miliar Rampung

Fahmi by Fahmi
03-05-2023 16:51:15
in Hukum

Mantan Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten Darwinis yang menjadi tersangka kasus kredit macet Bank Banten Rp 65 Miliar usai menjalani proses tahap dua di Kejari Serang, Rabu 3 Mei 2023. Foto: Fahmi Sa'i

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan jilid II kasus kredit macet Bank Banten tahun 2017 rampung.

Rabu sore 3 Mei 2023, proses tahap dua kasus dugaan korupsi senilai Rp 65 miliar yang menyeret mantan Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten Darwinis itu telah diserahkan penyidik kepada penuntut umum Kejati Banten.

Baca Juga :

Komisi III Dukung Evaluasi BUMD Milik Pemprov Banten, Tapi Ada Syaratnya 

Siap-siap, Pemprov Banten Bakal Evaluasi BUMD Miliknya

Kasus Korupsi Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Dituntut Bui 9 Tahun

Segini Realisasi Pendapatan Pajak Kendaraan per September 2023, Ali Hanafiah: Melebihi Target

“Iya sudah selesai (proses penyidikannya-red), proses tahap duanya (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) dilaksanakan di Kejari Serang,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan.

Ivan menjelaskan,  Darwinis selaku Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten memiliki tugas dan tanggungjawab yang diantaranya mempersiapkan administrasi akad kredit, melakukan verifikasi terhadap dokumen dan syarat lainnya untuk proses penandatangan kredit dan proses pencairan kredit.

“Untuk proses penandatangan kredit Bank Banten dengan PT HNM, DWS (Darwinis-red) selaku Kepala Unit Administrasi Kredit, pada saat perjanjian kredit ditandatangani antara tersangka SDJ (Satyavadin Djojosubroto-red) dan RS (Rasyid Samsudin-red) sesuai Akta Perjanjian Kredit Nomor 850 Tanggal 19 Juni 2017 tersangka ini tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,” kata Ivan.

Tugas dan tanggungjawab yang dimaksud tersebut terkait verifikasi dokumen dan persyaratan lainnya seperti belum ada penyerahan collateral fixed asset berupa
sertifikat tanah yang dijadikan agunan PT HNM. “Sehingga seharusnya perjanjian kredit belum
dapat dilaksanakan,” ujar Ivan.

Ivan mengungkapkan, meski terdapat persyaratan yang belum terpenuhi seperti tidak ada perjanjian pengikatan agunan secara yuridis sempurna dan tidak ada penyerahan
collateral fixed asset berupa sertifikat tanah yang dijadikan agunan, Darwinis tetap meneruskan permohonan pencairan KMK dari  Satyavadin melalui memorandum
pencairan. Sehingga kredit dapat dicairkan.

Terkait dengan kredit investasi, Darwinis bersama Satyavadin telah mengalihkan
rekening pembayaran kredit investasi yang seharusnya pada rekening supplier sesuai ketentuan dalam Memorandum Analisa Kredit (MAK), Lembar Persetujuan Kredit (LPK) dan
Surat Penawaran Persetujuan Kredit (SPPK).

“Dana ini masuk ke rekening pribadi debitur
atas nama tersangka RS (Rasyid-red) dan atau atas nama PT HNM, meskipun tanpa ada perubahan MAK dan persetujuan ulang LPK dan pemutus kredit terdahulu,” ungkap Ivan.

Ivan menjelaskan, dalam kasus tersebut, penyidik sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, mantan Kepala Wilayah Bank Banten-Jakarta 1 Satyavadin Djojosubroto dan Direktur Utama  PT HNM Rasyid Samsudin.

Keduanya oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang juga telah dijatuhi hukuman yang berbeda. Satyavadin dihukum pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan.

Sedangkan Rasyid dihukum lebih berat. Ia dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun, denda Rp 350 juta subsider empat bulan dan uang pengganti atau kerugian negara sebesar Rp58,1 miliar subsider lima tahun. “Sebelumnya ada dua orang tersangka, perkaranya sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang,” kata Ivan.

Ivan mengungkapkan, akibat perbuatan Darwinis, Satyavadin dan Rasyid timbul kerugian keuangan negara Rp 61.688.765.298  atau sekitar Rp186.555.171.975,95. Timbulnya kerugian negara tersebut dikarenakan Rasyid tidak melunasi cicilan kredit kepada Bank Banten dan aset yang dijaminkan bermasalah. “Akibatnya timbul kerugian negara Rp 61.688.765.298  atau sekitar Rp186.555.171.975,95,” tutur Ivan.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: Bank Bantenkorupsi Bank BantenKredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar
Previous Post

Bantuan Pangan Disalurkan kepada 7.421 Keluarga di Kabupaten Serang yang Rawan Stunting

Next Post

Tempati Bahu Jalan, Pedagang Pasar Kranggot Cilegon Kembali Ditertibkan

Related Posts

Komisi III Dukung Evaluasi BUMD Milik Pemprov Banten, Tapi Ada Syaratnya 
Berita Utama

Komisi III Dukung Evaluasi BUMD Milik Pemprov Banten, Tapi Ada Syaratnya 

by Rostinah
Kamis, 28 September 2023 16:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Banten mendukung Pemprov Banten untuk mengevaluasi BUMD milik Pemprov Banten.  Diketahui, saat HUT...

Read more

Siap-siap, Pemprov Banten Bakal Evaluasi BUMD Miliknya

Kasus Korupsi Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Dituntut Bui 9 Tahun

Segini Realisasi Pendapatan Pajak Kendaraan per September 2023, Ali Hanafiah: Melebihi Target

PT BGD Lepas 34,28 Miliar Lembar Saham Bank Banten ke Pemprov Banten

Bank Banten Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Realisasi Pendapatan Daerah Banten Naik Dibandingkan Tahun Lalu

Bank Banten Turunkan Aset Rp1,32T untuk Genjot Profit

Setelah Tujuh Tahun Terbentuk, Bank Banten Akhirnya Dapat Untung

Mantan Petinggi Bank Banten Ini Diadili karena Rugikan Uang Rakyat Rp 61 Miliar Lebih

Next Post
Tempati Bahu Jalan, Pedagang Pasar Kranggot Cilegon Kembali Ditertibkan

Tempati Bahu Jalan, Pedagang Pasar Kranggot Cilegon Kembali Ditertibkan

Tata Ruang Kawasan Industri Belum Rampung, Investasi Tersendat

5 Ide Konten Video yang Lagi Viral

5 Ide Konten Video yang Lagi Viral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Senin, 25 September 2023 21:19
Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Selasa, 26 September 2023 15:03
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Rabu, 27 September 2023 19:17

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03
Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Akan Dimakamkan di TPU Rau Timur Kota Serang

Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Akan Dimakamkan di TPU Rau Timur Kota Serang

Rabu, 27 September 2023 18:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lahan Kosong Dekat Perumahan Padat Penduduk di Rangkasbitung Terbakar

Lahan Kosong Dekat Perumahan Padat Penduduk di Rangkasbitung Terbakar

by Nurandi
Kamis, 28 September 2023 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Lahan kosong dekat perumahan Royal Greenland, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis 28 September 2023, terbakar. Kebakaran lahan...

Dari 1.465 Pondok Pesantren di Pandeglang, Hanya 19 Yang Punya Izin Pendidikan Kesetaraan

Dari 1.465 Pondok Pesantren di Pandeglang, Hanya 19 Yang Punya Izin Pendidikan Kesetaraan

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 28 September 2023 19:00

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mencatat 1.465 pondok pesantren (ponpes) di wilayah Pandeglang yang menyelenggarakan program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.