CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon terus melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pandu tunda atau Tugboat di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Untuk mendalami kasus pengadaan tagboat tahun 2019 itu, polisi memeriksa 28 orang saksi dari berbagai lapisan.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menjelaskan, untuk menelusuri kasus pengadaan kapal senilai Rp24 miliar tersebut polisi tidak hanya memeriksa internal PT PCM.
Dijelaskan Nandar, selain jajaran mantan komisaris dan direksi PT PCM, polisi pun memeriksa sejumlah pejabat, salah satunya adalah mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi.
“28 saksi dari level bawah sampai atas termasuk mantan Walikota Cilegon juga kemudian juga jajaran komisaris dan mantan Direktur PT PCM,” ujar Nandar, Kamis 18 Agustus 2022.
Saat ini Polres Cilegon menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setelah itu, kepolisian baru akan melakukan penetapan tersangka.(*)
Reporter: Bayu Mulyana