LEBAK – Pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada Pilkada serentak 2018.
Penetapan tersebut diumumkan KPU Lebak di Hotel Mutiara Lebak, Senin (12/2). Cuti untuk Iti dan Ade terhitung sejak hari ini tanggal 12 Februari hingga 23 Juni 2018.
Dikatakan Ketua Divisi Teknis Pencalonan KPU Lebak Sri Astuti Wijaya, ketersediaan cuti kedua pasangan petahana tersebut dalam Pilkada 2018 sudah ditandatangani.
“Kedua pasangan bersedia cuti, sejak ditetapkannya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Surat ketersediaan cuti telah ditandatangani di atas materai,” ujarnya kepada Radar Banten, Senin (12/2).
Surat cuti kedua pasangan petahana juga telah disampaikan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk memberikan keputusan terkait pengganti bupati selama cuti tersebut berlangsung.
“Selain itu, untuk kampanyenya dimulai dari tanggal 15 Februari – 23 Juni 2018,” ungkapnya. (Omat/twokhe@gmail.com)