CILEGON – Setelah dua warga Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, kini salah satu warga Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta pun dinyatakan positif Covid-19.
Warga berjenis kelamin perempuan berusia 26 tahun ini dinyatakan positif Corona setelah melakukan swab test di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, sebelum dinyatakan positif Covid-19, warga Tegal Bunder itu sempat dirawat di RSKM pada Kamis (30/4) dengan gejala Demam Berdarah (DBD).
“Setelah test swab, pada Sabtu (9/5) hasil tes PCR keluar, dan pasien dinyatakan positif Covid-19,” ujar Aziz.
Sehari setelah diketahui positif Corona, pasien tersebut kemudian dijemput Dinkes Cilegon untuk dirujuk di Wisma Atlet, Jakarta untuk penanganan OTG positif Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon langsung melakukan protokol pencegahan penuralan Covid-19 dengan tracking terhadap orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien. Setelah di-screening, terdapat sekitar 20 orang melakukan kontak langsung dan segera di rapid test. (Bayu M)