radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perkara Dua Mantan Kades Dilimpahkan

Redaksi by Redaksi
10-12-2021 13:24:42
in Berita Utama, Hukum
0
Perkara Dua Mantan Kades Dilimpahkan

Penuntut umum Kejari Serang Fattah dan Panmud Tipikor Serang Achmad Leo Tolstoy memeriksa berkas perkara dugaan korupsi APBDes Telaga dan Kramatjati di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (8/12).

Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan Korupsi APBDes

SERANG-Dua mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Serang segera diadili di Pengadilan Tipikor Serang. Keduanya terjerat perkara dugaan korupsi APBDes.

Dua terdakwa itu adalah mantan Kades Telaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang Habibullah dan mantan Kades Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Abudin.

Habibullah diduga melakukan korupsi dana APBDes Telaga tahun 2019-2020 senilai Rp2,6 miliar. Diduga Habibullah sejumlah kegiatan yang dibiayai APBDes Telaga 2019-2020 itu fiktif.

Baca Juga :

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Selasa, 28 Juni 2022 06:18
Airlangga Bertemu Ronaldinho di Lapangan Banteng

Airlangga Bertemu Ronaldinho di Lapangan Banteng

Senin, 27 Juni 2022 16:25

Di antaranya, kegiatan pembangunan gorong-gorong dan pembangunan empat tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Pasir, Kampung Cadas, Kampung Baru dan Kampung Ciluhur. Selain itu, Habibullah diduga mengambil uang kas desa untuk kepentingan pribadi. Hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang terhadap APBDes Telaga 2019-2020 negara dirugikan Rp493 juta.

Sementara Abudin diduga melakukan korupsi APBDes Kramatjati tahun 2019 senilai Rp199 juta. Dana bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemkab Serang itu digunakan Abudin untuk membangun Kantor Desa Kramatjati.

Page 1 of 2
12Next

Related Posts

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan
Hukum

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Selasa, 28 Juni 2022 06:18
Airlangga Bertemu Ronaldinho di Lapangan Banteng
Berita Utama

Airlangga Bertemu Ronaldinho di Lapangan Banteng

Senin, 27 Juni 2022 16:25
Peneliti Utama BRIn Akui Ketokohan Airlangga
Berita Utama

Peneliti Utama BRIn Akui Ketokohan Airlangga

Senin, 27 Juni 2022 14:35
Next Post
Nelayan Keluhkan Pembangunan Dok Kapal Asal-asalan

Nelayan Keluhkan Pembangunan Dok Kapal Asal-asalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

by Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022 06:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ganti rugi lahan di kawasan Bendungan Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang masih belum tuntas. Uang titipan atau...

Perkumpulan Penulis dan Motivator Nasional: Bina Anak-anak Putus Sekolah Jadi Penulis

Perkumpulan Penulis dan Motivator Nasional: Bina Anak-anak Putus Sekolah Jadi Penulis

by Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022 05:47

Apa jadinya ketika ribuan penulis dan motivator berkumpul bersama. Dalam wadah bernama PPMN, mereka mempunyai mimpi agar tidak ada lagi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.