SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten terus melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan perpustakaan. Dan kali ini, DPK yang mengelola langsung Perpustakaan Banten di Kota Serang ini akan melakukan sertifikasi Manajemen Layanan TIK Berbasis ISO20000.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pemeliharaan Perpustakaan Elektronik dengan Manajemen Layanan TIK Berbasis ISO20000 bertempat di Ruang Multimedia Lt. II DPK Provinsi Banten, kota Serang, pada Senin, 20 Maret 2023.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, perpustakaan Provinsi Banten telah melakukan berbagai pengembangan sistem iBanten seperti buku digital atau e-book dan Banten satu data pustaka (batupusaka).
Ia menjelaskan, Bantupusaka berfungsi sebagai alat penelusuran koleksi buku perpustakaan se Provinsi Banten, perpanjang buku secara onine dan yang lainnya, maka untuk memperluas dan mempermudah akses terhadap perpustakaan diperlukan kerjasama pengembangan sistem layanan perpustakaan.
“Ini sejalan dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 12 Ayat 1 Koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dan Pasal 42 ayat 3 mengenai kerjasama dengan berbagai pihak,” kata Usman.
Usman menututkan, pihaknya juga saat ini tengah jalin kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional untuk mendapatkan masukan mengenai pemeliharaan perpustakaan elektronik dengan manajemen layanan TIK berbasis ISO20000.
Dia menyapaikan, rapat pemeliharaan perpustakaan elektronik dengan manajemen layanan TIK berbasis ISO20000 kemarin dilakukan untuk mengetahui perkembangan TIK yang telah diterapkan di perpustakaan se Provinsi Banten.