radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Persetujuan Bangunan Gedung Sebagai Pengganti IMB Mulai Diberlakukan di Lebak

Redaksi by Redaksi
30-06-2022 11:13:31
in Lebak
0
Persetujuan Bangunan Gedung Sebagai Pengganti IMB Mulai Diberlakukan di Lebak

Kepala DPM Lebak Yosep Muhamad Holis

Share on FacebookShare on Twitter

RANGKASBITUNG, RADARBANTEN.CO.ID – Penggunaan persetujuan bangunan gedung (PBG) atau pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang mulai diberlakukan pada bulan Agustus tahun 2021 lalu, kini sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Lebak.

Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak, mengumumkan perubahan nomenklatur Izin mendirikan Bangunan (IMB).

“Ya, IMB sudah tidak lagi dipakai, tapi diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” kata Kepala DPM Yosep Muhamad Holis, di kantornya, Kamis (30/6).

Baca Juga :

27 Ribu Lebih Anak di Lebak Stunting, Kodim Lebak Langsung Gercep Lakukan Ini

27 Ribu Lebih Anak di Lebak Stunting, Kodim Lebak Langsung Gercep Lakukan Ini

Kamis, 18 Agustus 2022 23:24
Rayakan HUT RI, YBM BRIlian Resmikan Jembatan Permanen Mekarsari Cihara

Rayakan HUT RI, YBM BRIlian Resmikan Jembatan Permanen Mekarsari Cihara

Kamis, 18 Agustus 2022 23:19

Menurut mantan Sekretaris Bappeda Lebak ini, perubahan tersebut, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 dan ketentuan Pasal 347 Peraturan PemerintahNomor 16 Tahun 2021.

Dimana Penyelenggaraan bangunan gedung termasuk di dalamnya penerbitan PBG dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten atau kota melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).

“PBG adalah sebuah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung,” ujar pria yang baru meraih gelar Doktor bidang perencanaan wilayah dan kota ITB Bandung ini.

Page 1 of 2
12Next

Related Posts

27 Ribu Lebih Anak di Lebak Stunting, Kodim Lebak Langsung Gercep Lakukan Ini
Lebak

27 Ribu Lebih Anak di Lebak Stunting, Kodim Lebak Langsung Gercep Lakukan Ini

Kamis, 18 Agustus 2022 23:24
Rayakan HUT RI, YBM BRIlian Resmikan Jembatan Permanen Mekarsari Cihara
Lebak

Rayakan HUT RI, YBM BRIlian Resmikan Jembatan Permanen Mekarsari Cihara

Kamis, 18 Agustus 2022 23:19
99 Anak di Lebak Jadi Korban Kekerasan Seksual, UPTD: Pelaku Orang Dekat!
Lebak

99 Anak di Lebak Jadi Korban Kekerasan Seksual, UPTD: Pelaku Orang Dekat!

Kamis, 18 Agustus 2022 14:11
Next Post
168 Siswa SPN Polda Banten Dinyatakan Lulus Pendidikan Pembentukan

168 Siswa SPN Polda Banten Dinyatakan Lulus Pendidikan Pembentukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ingat, Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan Gratis

Ingat, Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan Gratis

by Aas Arbi
Kamis, 18 Agustus 2022 23:51

Perpustakaan merupakan salah satu layanan publik yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan dituntut untuk selalu berperan dalam meningkatkan pengetahuan...

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Teken MoU dengan Bina Sentra Purna

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Teken MoU dengan Bina Sentra Purna

by Aas Arbi
Kamis, 18 Agustus 2022 23:45

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebagai bentuk perlindungan aset dan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar NKR Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.