SERANG – Massa buruh wilayah Kabupaten Serang Timur berangkat menuju Istana Negara, Jakarta. Mereka akan berunjuk rasa menuntut tentang Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 dan persoalan upah murah.
Informasi yang dihimpun Radar Banten Online, sekira pukul 08.00 WIB di depan area PT Nikomas, 100 orang dari DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang berangkat menggunakan tiga unit bus.
Di depan Kawasan Modern Cikande, sekitar 120 orang dari DPC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonedia (FSPMI) Kabupaten Serang, berangkat menggunakan dua unit bus.
Konsulat DPC FSPMI Kabupaten Serang Gunawan Sutija menyatakan, para buruh menginginkan dicabutnya PP Nomor 78 Tahun 2015. Menurutnya, dicabutnya PP tersebut paling krusial, yang jelas-jelas sangat merugikan para buruh.
“PP ini, menggerus penghasilan buruh, sehingga buruh tidak punya daya beli,” kata dia sebelum berangkat menuju Jakarta, di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (10/11).
Dikatakannya, di dalam tuntutan sederhananya, buruh menginginkan dicabutnya pembatasan kenaikan upah. Karena, pembatasan kenaikan upah tersebut kesejahteraan buruh terancam.
Dijelaskannya, FSPMI memberangkatkan para buruh dari tiga kawasan industri. Diantaranya, Kawasan Modern Industri, Kawasan Jawilan dan Kawasan Pancatama, Kabupaten Serang. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)