SERANG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kibin dan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Serang mempersulit pencairan dana nasabah yang sudah meninggal dunia.
Demikian dikeluhkan Yaser AH, ahli waris Etty Mulyati, pemilik rekening di dua bank tersebut, yang meninggal dunia pada Minggu (21/12/2014) silam.
“Kemarin, padahal saya juga mencairkan dana milik ibu saya dari BJB Cabang Pembantu Cikande tidak ada masalah. Juga di BRI Unit Kragilan, Unit Ciceri, dan Ciruas juga bisa dengan berkas yang sama,” keluh Yasser, Selasa (10/2/2015).
Diungkapkan Yasser, dirinya berniat hendak melakukan pencairan dana di BRI Unit Kibin dan BJB Cabang Serang. Namun, customer service di kedua bank tersebut meminta Yasser untuk mendatangkan sang Ayah, meski Yasser sudah menunjukkan surat keterangan waris yang ditandatangani oleh Camat Kragilan, camat di kecamatan dimana Yasser dan almarhum ibunya terdaftar sebagai penduduk.
“Persoalannya Ayah saya saat ini kondisinya sudah tidak sanggup berjalan jauh. Bahkan hanya untuk berkomunikasi atau mengingat nama sendiripun sudah tidak bisa,” tutur Yasser.
“BJB Cabang Serang malah seperti mengancam mau mendatangi rumah saya. Tapi ya saya persilahkan datang, saya sudah sampaikan nomor kontak dan alamat rumah. Janjinya sih besok pagi mau datang,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, radarbanten.com belum memperoleh konfirmasi dari kedua bank tersebut. (Idham)