SERANG – Kerja keras warga RT 03 RW 11, Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, sebenarnya sudah menunjukkan hasil maksimal. Sayangnya, mereka belum bisa memenuhi salah satu persyaratan administrasi Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang 2020. Yakni, legalitas kelompok sadar hukum yang diterbitkan Pemerintah Kelurahan Kagungan.
Kekurangan ini diketahui saat Tim 9 Juri LRLA melakukan penilaian di kampung ini, Senin (31/8). Kedatangan tim juri di perkampungan padat penduduk ini disambut oleh Lurah Kagungan H Sobirin dan jajarannya.
RT ini telah dilengkapi pos ronda. Bahkan, warga telah membangun taman yang mereka namakan Taman Nusa Indah. Kebun sayur pun ada.
Menurut anggota tim 9 Bripka Isjuwanto, secara keseluruhan, penghijauan di RT 03 sudah bagus.
“Tapi belum ada SK (surat keputusan-red) kelompok sadar hukumnya,” tandas juri dari perwakilan Polres Serang Kota ini kepada Radar Banten.
Isjuwanto menyayangkannya lantaran persyaratan administrasi itu menjadi salah satu kriteria penilaian lomba. Terlebih, anggota dan organinasi kelompok sadar hukum di RT 03 sudah ada. Ketiadaan legalitas organisasi ini membuat keberadaan kelompok sadar hukum RT 03 dianggap belum sah.
Kendati demikian, Isjuwanto mengaku cukup puas dengan hasil penataan lingkungan RT ini. Bukan hanya penghijauan, pos ronda RT 03 juga sudah dihias dan menjadi menarik. “(Perlengkapannya-red) tinggal dipasang nomor darurat dari aparat keamanan,” sarannya.
Juri lainnya, Rahmat, menambahkan bahwa warga RT 03 telah mewujudkan kampungnya menjadi hijau. Hampir di semua pekarangan rumah warga terdapat pot tanaman. “Kelompok sadar lingkungannya sudah di-SK-kan,” kata juri dari perwakilan Karang Taruna Kota Serang itu.
“LRLA sudah membuat kampung ini berubah menjadi lebih baik,” sambungnya.
Lurah Kagungan H Sobirin mengaku bangga dengan kekompakan warga RT 03. Baginya, LRLA dan kepedulian warga terhadap lingkungannya merupakan satu langkah untuk menciptakan kampung resik dan aman.
“Sesuai apa yang diimpikan walikota, warga RT 03 sudah membuktikannya. Adapun target juara, itu hanya bonus dari banyak manfaat bagi warga,” ujar Sobirin. (mg06/don)