CILEGON – Puluhan warga Lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon mendatangi gedung DPRD Kota Cilegon untuk mengadukan persoalan debu, yang diduga berasal dari PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ), Kamis (10/11).
Muhayanah, warga Lingkungan Tegal Ratu, menduga debu berasal dari PT SUJ sudah mencemari lingkungan warga dan masuk rumah. “Sudah 12 tahun PT SUJ melakukan pencemaran dan sekarang sudah sangat parah. Kita ibu-ibu yang paling capek karena harus selalu menyapu rumah karena debu PT SUJ,” katanya.
Abdul Muhit, warga, mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Cilegon menindak PT SUJ supaya produksi gula di perusahaan itu tidak mencemari lingkungan. “PT SUJ sudah mengakui. Kita masyarakat terserah, seperti apa teknisnya, yang penting debu tidak ada lagi. Kita tidak minta apa-apa,” ujarnya.
Abdul tidak menampik jika PT SUJ telah memberikan dana kompensasi kepada warga. “Kompenasi ke masyarakat itu dari dulu emang ada, Rp1 juta tiap RT. Akhir tahun juga ada dikasih gula. Tapi itu kan kompensasi apa,” ucapnya.
Komisi II DPRD Cilegon yang memfasilitasi pertemuan warga dan PT SUJ meminta PT SUJ menyikapi keluhan warga.
Hendro, penanggung jawab mesin boiler PT SUJ, mengakui ada gangguan mesin penunjang produksi perusahaan yang mengakibatkan debu tidak terkendali. “Mesin boiler pada 5 September sudah diperbaiki. Masih ada dua step lagi yang akan diperbaiki. Di bulan Februari akan beres,” tuturnya. (Riko)