SERANG – Peraturan Walikota Serang yang akan mengatur
tentang pendidikan gratis belum ditandatangani sehingga mengganjal kebijakan
sekolah gratis di Kota Serang. Padahal seharusnya per Januari 2014 pendidikan
gratis di Kota Serang gratis. Hingga kini sekolah masih memungut biaya kepada
siswa dengan berbagai item pembiayaan seperti uang komputer, LKS dan buku
pelajaran.
“Keinginan Pak Walikota (Tb Haerul Jaman-red) jangan
ada pungutan. Bagi sekolah yang masih melakukan pungutan akan ada teguran lisan
sampai tulisan,” jelas Lili Mutawali, Kabid SMA Dindik Kota Serang kepada
radarbanten.com, Senin (17/2/2014).
Kata Lili, selama ini pungutan di sekolah memang ada tapi
pungutan tersebut hanya tunggakan siswa pada tahun 2013. “Pendidikan
gratis dimulai per Januari 2014. Kalau ada tunggakan di 2013 itu di luar
kebijakan Walikota,” paparnya.
Hal lain di luar kebijakan Walikota, kata Lili, jika
pungutan tersebut hasil dari rapat komite dan sekolah. “Kalau ada
kesepakatan komite, itu di luar kebijakan,” paparnya.
Kepwal untuk pendidikan di Kota Serang sendiri belum bisa dilaksanakan
karena belum ditandatangani oleh Walikota Serang. “Pak Wali sedang umroh.
Mungkin setelah pulang dia akan tanda tangani,” ujar Lili. (WAHYUDIN)