radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pesantren Tak Dapat Hibah

Redaksi by Redaksi
11-10-2021 14:34:53
in Berita Utama, Umum
Pesantren Tak Dapat Hibah

Kuasa hukum FSPP Provinsi Banten Agus Setiawan (kedua dari kanan) dan Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten KH Anang Azhari (tengah, depan) serta jajaran pengurus FSPP memberikan keterangan pers di kantor FSPP Banten terkait dana hibah untuk pesantren yang dibatalkan Pemprov Banten, Minggu (10/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

FSPP Sayangkan Sikap Pemprov Banten

SERANG-Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menyayangkan keputusan Pemprov Banten yang membatalkan penyaluran dana hibah pondok pesantren (ponpes) tahun anggaran 2021. Dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2021 ini, alokasi anggaran hibah ponpes senilai Rp161 miliar untuk 4 ribu lebih ponpes tidak dianggarkan.

Kuasa hukum FSPP Provinsi Banten Agus Setiawan mengatakan, selama mekanisme untuk penganggaran hibah ponpes dipenuhi, maka seharusnya tidak ada yang dikhawatirkan. “Niat baik jangan terganjal dengan hanya wedi (takut-red),” ujar Agus saat jumpa pers di sekretariat FSPP Provinsi Banten, Kota Serang, Minggu (10/10).

Baca Juga :

Komisi III Dukung Evaluasi BUMD Milik Pemprov Banten, Tapi Ada Syaratnya 

23 Kematian Ibu dan 127 Kematian Bayi di Kabupaten Serang

Al Ingin Investasi di Banten Tembus Rp60 Triliun

USAID Momentum Dampingi Penurunan AKI AKB di Banten, Fitron Nur Ikhsan Minta Pemda Manfaatkan

Padahal, Agus mengatakan, apabila mekanisme dan peraturan dipenuhi maka penyaluran hibah ponpes tidak menjadi masalah. Kalau memang pertanggungjawabannya wajib, maka semua harus menyerahkan. Sebaliknya, bagi yang tidak menyerahkan pertanggungjawaban maka harus membalikkan anggaran tersebut. “Selama unsur yang dibutuhkan saat perencanaan, penganggaran, pencairan, dan pertanggungjawaban dipenuhi, maka apa yang dikhawatirkan,” tandasnya.

Namun, ia menilai, mungkin saja tidak dialokasikan hibah ponpes tahun ini lantaran Pemprov masih konsen untuk penanganan Covid-19. “Saya tidak tahu persis kenapa dibatalkan mungkin ingin lebih baik secara sistem, mungkin juga refocusing untuk mengatasi pandemi,” terangnya.

Meskipun begitu, Agus tak memungkiri ada ponpes yang masih membutuhkan anggaran hibah. Namun, apabila tidak ada hibah, maka ponpes juga tidak akan sekarat karena selama ini ponpes ada bukan karena hibah. “Tidak ada hibah, (ponpes-red) jalan-jalan saja. Tidak ada hibah, sangat tidak jadi masalah. Kalau ada (hibah-red) jadi kebaikan pemda. Tentu ketaatan kita ketaatan prosedur. Saat bikin proposal gak dikasih  gak protes,” ujarnya. Namun, apabila anggaran hibah tahun 2022 kembali ada malah dengan jumlah yang lebih besar, maka hal itu sangat disyukuri.

Pada kesempatan itu, Agus juga meminta agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengembangkan pendapat yang merugikan pihak lain. Bahkan, ada yang mengembangkan dan menyudutkan FSPP dalam kasus hibah ponpes tahun 2018 dan 2020. “Niat baik FSPP untuk membangun ponpes jangan dicederai,” tegasnya.

Ketua Presidium FSPP Banten KH Anang Azhari mengatakan, kemampuan ribuan ponpes di Banten sangat beragam. Ada ponpes yang sudah cukup mapan secara ekonomi tapi ada juga yang masih membutuhkan bantuan.

Kata dia, ponpes bisa berdiri sendiri tanpa bantuan bahkan meminta. “Hak itu diminta, kalau memang di sana ada anggarannya untuk pesantren lalu kita biarkan kan rugi, sementara masih ada pesantren yang membutuhkan,” ujar Anang.

Salah satu peran penting FSPP adalah memfasilitasi bantuan ini. Namun, bagi ponpes yang tidak mau hibah, maka tidak masalah.

Ia menerangkan, dulu ponpes tidak terorganisir. Namun saat ini terorganisir dalam satu wadah bernama FSPP. “Ini kemauan dari para kiai. Tujuannya silahturahim dan pemberdayaan,” ujarnya.

Kata dia, satu-satunya organisasi yang menyatukan ponpes salafi dan modern adalah FSPP yang diawali dari 2002. Sejak tahun 2002 itu sangat solid dan tidak terpecah-pecah. Para kiai pun sangat bersyukur dengan berdirinya FSPP yang bisa menyatukan ponpes. “Maka FSPP menyatakan berdiri di atas dan untuk semua golongan,” tegas Anang.

Selain itu, lanjutnya, FSPP dikelola oleh berbagai golongan dan bukan hanya kiai saja. Mulai dari akademisi, profesional, pengusaha, bahkan eksekutif. (nna/alt)

Tags: FSPPFSPP Provinsi BantenPemprov BantenPondok Pesantren
Previous Post

Yoyon Mundur, Iti Terpilih Aklamasi

Next Post

Anis Fuad Salam, Pensiunan Perbankan Jualan Sayur Hidroponik

Related Posts

Komisi III Dukung Evaluasi BUMD Milik Pemprov Banten, Tapi Ada Syaratnya 
Berita Utama

Komisi III Dukung Evaluasi BUMD Milik Pemprov Banten, Tapi Ada Syaratnya 

by Rostinah
Kamis, 28 September 2023 16:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Banten mendukung Pemprov Banten untuk mengevaluasi BUMD milik Pemprov Banten.  Diketahui, saat HUT...

Read more

23 Kematian Ibu dan 127 Kematian Bayi di Kabupaten Serang

Al Ingin Investasi di Banten Tembus Rp60 Triliun

USAID Momentum Dampingi Penurunan AKI AKB di Banten, Fitron Nur Ikhsan Minta Pemda Manfaatkan

13 Bayi Meninggal per 1.000 Kelahiran Hidup di Banten

Siap-siap, Pemprov Banten Bakal Evaluasi BUMD Miliknya

DP2KBP3A Pandeglang Bentuk Desa Ramah Perempuan Peduli Anak di Kecamatan Munjul

Dishub Pandeglang Segera Bahas Pengadaan Bus Sekolah

Al Muktabar Pelototi Anggaran OPD, Anggaran Perjalanan Dinas Siap-siap Dicoret

Aiih! PT Jamkrida dan Pemprov Banten Saling Sindir

Next Post
Anis Fuad Salam, Pensiunan Perbankan Jualan Sayur Hidroponik

Anis Fuad Salam, Pensiunan Perbankan Jualan Sayur Hidroponik

Bupati Serang Gelorakan Kebangkitan UMKM

Bupati Serang Gelorakan Kebangkitan UMKM

Dipuji Walikota Serang, Ketua TP PKK: Pokoknya PKK Wonder Woman

Dipuji Walikota Serang, Ketua TP PKK: Pokoknya PKK Wonder Woman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Senin, 25 September 2023 21:19
Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Selasa, 26 September 2023 15:03

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Rabu, 27 September 2023 19:17
Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Akan Dimakamkan di TPU Rau Timur Kota Serang

Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Akan Dimakamkan di TPU Rau Timur Kota Serang

Rabu, 27 September 2023 18:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

by Fahmi
Kamis, 28 September 2023 16:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengedar obat keras berinisial RA (24) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota di Lingkungan Sempu Kelapa Endep,...

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 28 September 2023 16:34

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang sebut parkiran khusus yang berada di Kawasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.