SERANG – Kabar bahagia bagi anda peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), yang mengalami kendala dalam pembayaran iuran JKN-KIS karena terbatasnya akses ke saluran bayar atau lupa membayar karena satu dan lain hal, kini tidak perlu khawatir lagi. BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan bank mitra kerja yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BCA yang menyediakan fasilitas pembayaran autodebet untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS.
Per 1 Mei 2018, BPJS Kesehatan juga memberlakukan kewajiban bagi peserta PBPU/mandiri khususnya kelas 1 dan 2 untuk melakukan pembayaran iuran dengan metode autodebet. Untuk mensosialisasikan program baru itu, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung gelar Bank Gathering, Kamis (12/7).
Upaya ini dilakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta PBPU/mandiri, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainibilitas program JKN-KIS.
Pimpinan Bank BNI Yudi Dwi Prio Utomo mengatakan, acara Bank Gathering penting dilaksanakan karena banyak menimbulkan dampak baik yaitu membantu perluasan peserta karena semakin membantu dan memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran.
Kami sangat mendukung program yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan karena ini sifatnya sinergi yang baik untuk seluruh warga Indonesia, semakin memudahkan Peserta JKN KIS melakukan pembayaran khususnya peserta PBPU, ungkap Yudi.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan Kantor Cabang Serang, Nur Hudhori Arif, mengatakan bahwa mekanisme pembayaran iuran melalui autodebet sangat mudah dilakukan. Peserta PBPU/mandiri kelas 1 dan 2 tinggal datang ke Bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan mendaftarkan diri dan mengisi formulir kesediaan membayar iuran melalui autodebet.
“Agar bank memastikan kembali ke peserta bahwa nomor rekening benar sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan. Pendaftaran autodebet juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang kemudian BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke Bank yang bekerjasama. BPJS Kesehatan juga secara proaktif untuk meminta persetujuan peserta terkait pembayaran iuran secara autodebet dan kami juga mengapresiasi dukungan perbankan khususnya dalam mendukung program JKN-KIS”, ujar Arif.
Sampai saat ini, BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk terus memberikan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta, di antaranya implementasi Kader JKN, perluasan kerjasama dengan Bank swasta dan Bank daerah, perluasan channel PPOB, tercatat jumlah channel/kanal pembayaran saat ini telah mencapai lebih dari 600.000 titik layanan, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet maupun perbankan, pembayaran melalui Vending Machine, E- Commerce, dan Mobile aplikasi. (Bayu M)