SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 18 RT peserta Lomba Kampung Resik lan Aman (LKRA) Kota Serang 2022 untuk Kategori Berkembang, ternyata belum semuanya memahami tentang 2 kriteria yang menjadi penilaian.
“Kok persiapan dan penyambutan setiap RT masih seperti Kategori Pemula ya. Padahal fokus penilaian Kategori Berkembang hanya ada dua. Yaitu pengolahan sampah dan sanitasi lingkungan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Anthon Gunawan kepada Radar Banten, Selasa, 26 Juli 2022.
Anthon Gunawan adalah salah satu juri dari 4 juri Kategori Berkembang.
Tiga juri lainnya adalah Hj Ade Jumaiah Syafruddin (Ketua Tim Penggerak PKK Kota Serang), M Widodo (Dewan Redaksi Radar Banten) dan Rahmat Hidayat (General Manajer Banten TV) bingung.
Dua kriteria penilaian untuk Kategori Berkembang adalah, (1). Pengelolaan Sampah dan (2). Sanitasi Lingkungan.
Untuk Pengelolaan Sampah ini, komponen yang dinilai ada 4. Yaitu:
(1). Sudah terbentuk kelompok Bank Sampah di tingkat RT dan ada gardu /tempat sampah.
(2). Buku, tabungan dan administrasi
(3). Produk unggulan dan pengolahan sampah
(4). Adanya bak sampah terpilah di setiap rumah.
Sedangkan untuk Sanitasi Lingkungan komponen yang dinilai ada 3, yaitu:
(1). Sarana air bersih
(2). Jamban sehat keluarga, dan
(3). Saluran air limbah.
Hanya saja di lapangan, setiap RT masih menampilkan profil lingkungan layaknya penilaian untuk Kategori Pemula. Sehingga Tim Juri agak bingung untuk menggali lebih dalam tentang pengelolaan sampah dan sanitasi lingkungan.

Bisa saja, dua kriteria yang menjadi fokus penilaian untuk Kategori Berkembang belum tersampaikan atau tersosialisasikan ke setiap RT yang menjadi peserta. Kalau ini yang terjadi, berarti ada miskomunikasi yang harus dievaluasi untuk pelaksanaan LKRA tahun berikutnya.
Mengetahui kondisi di lapangan seperti ini, 4 juri LKRA hanya bisa memberikan masukan agar pengelolaan sampah ke depannya menjadi fokus RT. Sesuai dengan komponen penilaian.
Padahal juri Hj Ade Jumaiah dan Anthon Gunawan setiap mendatangi RT yang kondisi lingkungannya sudah bersih, indah, tertata rapi dan berbunga sudah bersemangat menanyakan prihal pengelolaan sampah. Hanya saja ketika mendapatkan jawaban bahwa RT tersebut belum memiliki komponen pengelolaan sampah, keduanya tidak kecewa. Tapi, langsung memberikan masukan dan pemahaman pentingnya mengelola sampah agar lingkungan menjadi bersih dan mempunyai nilai ekonomi.
Dari pengamatan Tim Juri selama menilai sejak tanggal 25 – 26 ini memang sudah ada beberapa RT yang mempunyai komponeb lengkap dalam mengelola sampah. Namun, masih banyak juga yang belum melakukan apapun terkait pengelolaan sampah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya penilaian LKRA Kota Serang 2022 untuk Kategori Pemula telah dilaksanakan pada 18-22 Juli 2022 lalu. Selanjutnya untuk Kategori Berkembang, penilaiannya bakal dilakukan pada 25 – 27 Juli 2022.
Peserta LKRA 2022 sebanyak 402 RT, dimana setiap kelurahan mengirimkan 6 RT. Dari 402 RT tersebut, 384 RT masuk Kategori Pemula dan 18 RT masuk Kategori Berkembang.
Yang dimaksud RT Kategori Pemula adalah RT yang selama ini belum pernah ikut LKRA atau sudah pernah ikut, namun belum mendapat juara. Sementara yang dimaksud RT Kategori Berkembang adalah RT yang sudah mendapat juara tahun sebelumnya.
Untuk Kategori Pemula, ada 6 kriteria yang dinilai. Yakni, (1). Partisipasi Masyarakat, (2). Lingkungan Berbunga, (3). Inovatif, (4). Lingkungan Hijau, (5). Kelompok Pemuda Penggerak Lingkungan dan (6). Kelompok Pemuda Penggerak Sadar Hukum serta Kriteria Aman.
Sedangkan untuk Kelompok Berkembang aspek yang dinilai hanya ada 2 kriteria. Yakni, (1). Pengolahan Sampah dan (2). Sanitasi Lingkungan.
Sebagaimana diketahui, LKRA merupakan program strategis/unggulan Walikota Serang Drs Syafruddin. Yang bertujuan untuk mewujudkan Kota Serang yang bersih, indah, rapi, berbunga dan aman. Serta tumbuhnya kembali budaya gorong royong di tengah masyarakat.
Adapun pelaksana program LKRA adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang bekerjasama dengan Radar Banten.
Penulis/Editor: M Widodo