CILEGON – Bakal calon Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi mengatakan, jumlah harta kekayaannya yang belum lama ini ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengalami peningkatan yang fantastis bila dibandingkan dengan pada saat dirinya baru menjabat sebagai Walikota pada tahun 2010 silam.
“Saya lupa persisnya, Rp6 atau Rp7 miliar kalau tidak salah. Yah ada kenaikanlah Rp1 atau Rp2 miliar dari tahun 2010. Karena kan (LHKPN) yang disampaikan itu, termasuk hibah dari keluarga. Pokoknya kurang dari Rp10 (miliar-red), pastinya KPK nanti yang menentukan nilainya,” ujarnya kepada radarbanten.com usai menghadiri acara lepas sambut dirinya di hotel The Royale Krakatau, Rabu (29/7/2015).
Diketahui, LHKPN – KPK saat ini masih mengkaji laporan itu dengan melakukan verifikasi lebih lanjut atas harta kekayaan milik politisi Golkar itu, menyusul adanya laporan yang disampaikannya untuk dijadikan berkas laporan sebagai syarat pencalonan kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.
“Peningkatan (harta kekayaan) itu wajar. Saya juga kan punya gaji dan pendapatan pendapatan yang lain,” jelasnya. (Devi Krisna)