CIPUTAT-Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel sejak 18 April lalu, masih belum maksimal. Warga masih banyak yang melanggar ketentuan PSBB. Seperti terlihat di Pasar Ciputat yang masih ramai aktivitas pedagang dan pembeli.
Dalam aturan PSBB disebutkan jika berkerumun di luar rumah maksimal hanya boleh lima orang. Namun, kegiatan di pasar yang buka selama 24 jam itu tetap ramai hingga berdesakan. Bahkan macet pada jam-jam tertentu. Terutama pada pagi dan sore hari.
Pantauan di lokasi, Pasar Ciputat tidak ubahnya seperti hari-hari seperti sebelum diberlakukan PSBB. Pedagang tumpah ruah di pinggir jalan. Lampu-lampu bercahaya menggantikan sinar matahari yang belum muncul.
Pembeli berkerumun di depan pedagang tanpa memikirkan menjaga jarak atau physical distancing. Beberapa pembeli ataupun pedagang di pasar tertua di Kota Tangsel itu tampak yang masih tidak memakai masker.
Hafidz (33), pengunjung Pasar Ciputat mengatakan, sudah merasa cukup dengan menggunakan masker saja. Menurutnya, jaga jarak mustahil diterapkan di pasar.
“Apalagi dengan kondisi Pasar Ciputat yang bercampur antara jalur pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor,” ujarnya, Selasa (28/4).
Ia menjelaskan, kalau pemerintah menerapkan PSBB untuk memutus rantai penyebaran virus corona harus melarang semua kegiatan masyarakat alias jangan setengah-setengah.
“Jadi dalam waktu tertentu semua kegiatan harus dihentikan tapi, kebutuhan bahan pokok juga harus diperhatikan pemerintah,” tambahnya.
Hal senada dikatakan, Desy (35) pengunjung Pasar Ciputat yang berbelanja sayur-mayur. Ia mengaku sudah mengetahui mengetahui penerapan PSBB di Kota Tangsel. Namun, ia tak punya pilihan untuk berjaga jarak karena pengunjung pasar lain.
“Yah, namanya juga pasar, pasti ramai dan berdesakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, secara aturan evaluasi kepatuhan masyarakat dinilai positif saat pelaksanaan PSBB. Kesadaran mengenakan masker sudah tinggi. Arus lalu lintas bahkan turun sampai 30 persen.
“Kalau ukuran PSBB orang banyak pakai masker, menyadari harus pakai masker. Yang ke dua menjaga jarak, arus lalu lintas menurun, PSBB di Tangsel memberikan hasil yang baik,” singkatnya.
Benyamin juga mengakui masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB. “Di check point, saat ini sanksi yang kita berikan masih sebatas teguran meskipun di Pasal 93 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ada sanksi yang mengaturnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk menyukseskan pelaksanaan PSBB, Pemkot sedang menyiapkan ganjaran apa yang akan diberikan kepada pelanggarnya. “Sanksinya sedang kita bahas namun, tentunya berbeda dengan sanksi Pasal 93 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” tambahnya.
Menurutnya, tanpa kedisiplinan upaya PSBB tidak akan berhasil memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sehingga kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dan tetap di rumah saja. “Jadi, tidak hanya petugas medis saja yang bekerja tapi harus ada kesadaran dari masyarakat sendiri,” jelasnya. (asp/rbnn)