SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Serang yang direncanakan bakal digelar tahun ini, tinggal menunggu keputusan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, TB Entus Mahmud Sahiri mengatakan, dirinya sudah melakukan rapat persiapan bahan yang akan disampaikan kepada Bupati Serang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang di ruang Sekda, Pemkab Serang, Selasa 17 Januari 2023.
“Kita tinggal tunggu keputusan Bupati terkait pelaksanaan Pilkades di tahun ini,” kata Entus kepada wartawan.
Dijelaskan Entus, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi jika melihat situasi saat ini, Pemkab melaksanakan pilkades sesuai dengan surat Kemendagri pada 14 Januari 2023.
Kemudian langsung menjalin koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk merumuskan tahapan penjadwalan pilkades.
Kedua, Bupati menunda pelaksanaan Pilkades tidak digelar tahun ini, namun ada banyak resiko yang bakal disampaikan dan tentu bakal menjadi pertimbangan besar.
“Dalam rapat tadi kami cenderung pada dilaksanakannya pilkades di tahun 2023, meskipun harus kerja keras karena dihadapkan pada penganggaran dan penyelarasan dengan tahapan pemilu,” jelasnya.