radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pilkades Ditunda, Apdesi Kabupaten Serang Kecewa Berat

Aas Arbi by Aas Arbi
02-02-2023 19:38:51
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Pilkades Ditunda, Apdesi Kabupaten Serang Kecewa Berat

Anggota Apdesi Kabupaten Serang foto bersama, beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang ditunda sampai tahun 2025. Hal itu membuat Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang kecewa.

Sejak pertangahan 2022, Apdesi Kabupaten sudah sangat vokal memperjuangkan Pilkades dilaksanakan pada tahun ini.

Baca Juga :

Mau Putus Aliran Listrik, Petugas PLN Pandeglang Tewas Kesetrum

Panitia Kapulso Fashion Show Sampaikan Permohonan Maaf di Instagram

Radar Banten Raih Bronze Winner IPMA 2023

Tak Terkalahkan di Seleknas, Petenis Muda Banten Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia

Berbagai cara mereka tempuh agar hal itu bisa terwujud. Mulai dari membangun koordinasi dengan para kepala desa yang habis masa jabatan pada 22 Desember 2023, melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Serang, hingga mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apdesi Kabupaten Serang Hulman mengatakan, pihaknya sangat kurang puas dengan keputusan hasil rapat koordinasi Pemkab Serang bersama Forkopimda di Aula KH Syam’un, Pemkab Serang, Kamis, 2 Februari 2023.

“Kami kecewa karena perjuangan kita untuk meminta jawaban boleh dilaksanakan Pilkades dari Kemendagri sia-sia belaka,” kata Hulman.

Hulman menilai, Pemkab Serang memang sudah berencana agar pelaksanaan Pilkades tidak dilaksanakan tahun ini. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2015, telah mengatur bahwa Pilkades Kabupaten Serang itu dibagi tiga tahap. Yaitu, tahun ganjil.

“Kalau tahu ini tidak dilaksanakan dengan berbagai macam alasan, itu seharusnya Kabag Hukum dengan Pemkab Serang, terlebih DPRD Kabupaten Serang membuat Perda yang mengubah Pilkades tersebut,” katanya.

“Biar kita berdasar pada peraturan yang jelas,” tukasnya.

Selanjutnya, Hulman mengaku bakal melakukan konsolidasi terlebih dahulu kepada para kepala desa yang masa jabatannya habis pada tahun ini.

“Apakah dari mereka akan menerima dengan kebijakan atau keputusan tersebut, apa tetap akan terus berupaya. Kalau upaya kita sudah tuntas, tetap saja nanti juga bakal ketahuan letak kesalahan atau kendalanya ada dimana, biar kita tahu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Haidaroh
Editor: Agus Priwandono

Tags: APDESI Kabupaten SerangPilkades Kabupaten Serangpilkades kabupaten serang ditunda
Previous Post

Kejari dan PWI Kota Cilegon Jalin Sinergi

Next Post

Permudah Layanan Keuangan, BRI Jalin Kolaborasi dengan Bio Farma Bangun Ekosistem Healthcare

Related Posts

Innalilahi, Kades Padasuka Asep Saepudin Wafat, Apdesi Kabupaten Serang Berduka
Kabupaten Serang

Innalilahi, Kades Padasuka Asep Saepudin Wafat, Apdesi Kabupaten Serang Berduka

by Haidaroh
Selasa, 14 Maret 2023 16:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Innalilahi, Kepala Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Asep Saepudin wafat terkena stroke dan penyumbatan pembuluh darah pada Selasa...

Read more

Bupati Serang Putuskan Pilkades Ditunda, Apdesi: Kami Ikhlas

Kecewa Pilkades Kabupaten Serang Ditunda, Sejumlah Kades Bakal Tempuh Jalan Hukum

Pilkades Kabupaten Serang Ditunda, Pemkab Bakal Seleksi ASN Jadi Pjs Kades

Tok! Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang Ditunda

Tatu Pertimbangkan Pilkades 2023

Keputusan Pilkades di Tangan Bupati

Pilkades 2023 Kabupaten Serang Tinggal Tunggu Keputusan Bupati

Dapat Rekomendasi dari Kemendagri, Pemkab Serang Bakal Gelar Pilkades 2023

Soal Pilkades 2023, Apdesi Bakal Kawal ke Kemendagri

Next Post
Permudah Layanan Keuangan, BRI Jalin Kolaborasi dengan Bio Farma Bangun Ekosistem Healthcare

Permudah Layanan Keuangan, BRI Jalin Kolaborasi dengan Bio Farma Bangun Ekosistem Healthcare

Tidak Ikut Wawancara Tanpa Keterangan, 35 Pendaftar PKD di Kota Serang Gugur

Tidak Ikut Wawancara Tanpa Keterangan, 35 Pendaftar PKD di Kota Serang Gugur

Fitron Nur Ikhsan: SMAN CMBBS Tanggung Jawab Bersama

Fitron Nur Ikhsan: SMAN CMBBS Tanggung Jawab Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Nama Syafrudin dan Nanang Dicatut, Tawarkan Jabatan dan Minta Bantuan Sosial

Nama Syafrudin dan Nanang Dicatut, Tawarkan Jabatan dan Minta Bantuan Sosial

Senin, 20 Maret 2023 07:59
GALERI FOTO: Sambut Ramadan, Ratusan Santri Khataman Quran di Jalan

GALERI FOTO: Sambut Ramadan, Ratusan Santri Khataman Quran di Jalan

Senin, 20 Maret 2023 18:51

Ini Kata-kata Terakhir Kades Curuggoong Sebelum Disuntik Mati Oleh Mantri RSUD Banten

Jumat, 17 Maret 2023 17:37
Datangi Rumah Tersangka Kasus Fidusia, Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten Diancam dengan Golok

Datangi Rumah Tersangka Kasus Fidusia, Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten Diancam dengan Golok

Senin, 20 Maret 2023 14:36
10 Desa Lunas PBB, Bupati Pandeglang Janji Tambah Anggaran Pembangunan Jalan

10 Desa Lunas PBB, Bupati Pandeglang Janji Tambah Anggaran Pembangunan Jalan

Sabtu, 18 Maret 2023 11:42

SE Sekda Ditahan, Tapi Begini Kata Plh Sekda

Jumat, 17 Maret 2023 18:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kecelakaan Tunggal di Unyur Serang, Satu Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Unyur Serang, Satu Meninggal Dunia

by Fahmi
Selasa, 21 Maret 2023 11:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Banten Lama tepatnya Lingkungan Kelanggaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang,...

Pemprov Banten Tunggu SKB untuk Atur Jadwal Kerja ASN di Bulan Puasa

Pemprov Banten Tunggu SKB untuk Atur Jadwal Kerja ASN di Bulan Puasa

by Yusuf Permana
Selasa, 21 Maret 2023 11:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini masih menunggu surat keputusan bersama (SKB) dari Pemerintah Pusat untuk mengatur...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.