radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Serang Diundur

Redaksi by Redaksi
01-08-2022 15:18:11
in Kabupaten Serang
0
Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Serang Diundur

Plt Kepala DMPD Kabupaten Serang Nanang Supriatna

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Pilkades serentak pada 2023 diundur sampai tahun 2025. Karena itu, ada 33 jabatan kepala desa yang akan diisi oleh penjabat sementara (Pjs).

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Nanang Supriatna kepada Radarbanten.co.id, Senin (1/8/2022).

Nanang mengatakan, pada 2023 ada 33 kepala desa yang habis masa jabatannya. Namun, untuk pelaksanaan Pilkades diundur sampai tahun 2025.

Baca Juga :

BPP Kecamatan Pamarayan Gelar Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan

BPP Kecamatan Pamarayan Gelar Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 18 Agustus 2022 23:07
KKM 39 Uniba dan Karang Taruna Desa Cemplang Gelar Turnamen Bola Voli

KKM 39 Uniba dan Karang Taruna Desa Cemplang Gelar Turnamen Bola Voli

Kamis, 18 Agustus 2022 22:50

Ia menjelaskan, alasan pengunduran Pilkades 2023 karena menghadapi Pemilu 2024. Pihaknya mengaku harus konsentrasi dalam menyiapkan tahapan Pemilu.

“Tahun 2023 itu kan sudah masuk tahapan Pemilu 2024, jadi kita ingin konsen dulu ke Pemilu,” katanya.

Di samping itu, kata Nanang, anggaran Pemkab Serang juga tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan Pilkades serentak pada 2023.

“Karena untuk Pemilu saja kan butuh lumayan banyak anggarannya,” ujarnya.

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di 33 desa itu, pihaknya akan menunjuk Pjs.

“Untuk Pjs nya nanti ASN dari kecamatan,” ujarnya.

Dengan begitu, Pjs kepala desa akan menjabat selama dua tahun. Namun, Nanang menyebut, hal itu tidak menjadi masalah.

“Dijabat Pjs dua tahun tidak apa-apa, roda pemerintahan di desa tetap berjalan,” ucapnya.

Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang ini mengatakan, pengunduran Pilkades itu merupakan kebijakan dari Pemkab Serang. “Ini kebijakan dari kita, tapi kita juga sudah menyampaikan ke Pemerintah Pusat, berikut alasannya,” ujarnya.(*)

Reporter: Abdul Rozak
Editor: Agus Priwandono

Tags: Pemkab SerangPilkades Kabupaten SerangPilkades Serentak 2023

Related Posts

BPP Kecamatan Pamarayan Gelar Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan
Kabupaten Serang

BPP Kecamatan Pamarayan Gelar Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 18 Agustus 2022 23:07
KKM 39 Uniba dan Karang Taruna Desa Cemplang Gelar Turnamen Bola Voli
Kabupaten Serang

KKM 39 Uniba dan Karang Taruna Desa Cemplang Gelar Turnamen Bola Voli

Kamis, 18 Agustus 2022 22:50
Kabupaten Serang

KAHMI Kabupaten Serang Diminta Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Kamis, 18 Agustus 2022 18:06
Next Post
Tancap Gas, Demokrat Pandeglang Buka Pendaftaran Bacaleg

Tancap Gas, Demokrat Pandeglang Buka Pendaftaran Bacaleg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ingat, Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan Gratis!!

by Aas Arbi
Kamis, 18 Agustus 2022 23:51

Perpustakaan merupakan salah satu layanan publik yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan dituntut untuk selalu berperan dalam meningkatkan pengetahuan...

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Teken MoU dengan Bina Sentra Purna

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Teken MoU dengan Bina Sentra Purna

by Aas Arbi
Kamis, 18 Agustus 2022 23:45

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebagai bentuk perlindungan aset dan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar NKR Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.