KIBIN – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto memimpin langsung Tim Satuan Petugas (Satgas) penerapan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Dalam amanatnya, Ade mengingatkan tim Satgas dan warga agar tidak main-main dengan Covid-19 dan fokus pada pencegahan dan penanganannya.
Ade memimpin apel persiapan kegiatan Penegakkan Prokes Covid-19 di halaman Kantor Camat Kibin, Selasa, (6/10). Ade yang merangkap jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten itu juga mengintruksikan, Satgas tingkat kabupaten sampai kecamatan agar fokus dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan penanganannya. Usai apel, Ade didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma langsung terjun memimpin razia di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin. Di lokasi razia, selain melakukan teguran terhadap pedagang dan warga yang tidak mengenakan masker, Ade juga membagi-bagikan masker.
“Kita tidak bisa bermain-main dengan Covid-19 ini. Kita harus fokus kembali dalam penanganannya,” pinta Ade.
Saat Ade mendapati sejumlah pedagang yang tidak mengenakan masker di kawasan luar pasar langsung menegurnya. “Pakailah buat kesehatan kita semua,” imbau Ade dihadapan sejumlah pedagang dibarengi dengan pemberian masker.
Setelah itu, Ade melanjutkan perjalanannya masuk ke area pasar dan kembali mengingatkan pedagang dan pembeli agar bersama-sama menjaga kesehatan dan menerapkan tiga M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Tolong bantu kami (pemerintah). Kalau ada pembeli yang tidak memakai masker diingatkan. Ini demi kesehatan kita semua,” pesannya.
Informasi yang diterima Radar Banten, terhitung Senin, 5 Oktober, status Covid-19 di Kabupaten Serang meningkat menjadi zona merah dari zona oranye. Hal itu mengacu penilaian Pakar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, Ade menegaskan bahwa pelaksanaan penerapan disiplin dan Penegakkan Prokes Covid-19 bukan karena status Kabupaten Serang meningkat menjadi zona merah. “Ini rencana pekan lalu hasil rakor (rapat koordinasi) pada saat saya baru menjabat (Pjs Bupati-red). Jadi, bukan berarti kita bergerak kembali setelah Kabupaten Serang jadi wilayah zona merah. Kebetulannya jadwal pas hari ini,” jelasnya.
Ade juga memastikan, pihaknya tidak berkecil hati meski status Covid-19 di Kabupaten Serang meningkat dari oranye menjadi zona merah. Justru kata Ade, status itu memicunya untuk introspeksi diri akan kelemahan tim Satgas dan mengevaluasinya. “Makanya kita fokus kembali. Yang penting, target kami sampai mendisiplinkan masyarakat dengan 3 M. Kalau masyarakat disiplin, Insya Allah Covid-19 tidak akan masuk,” ucapnya.
Usai razia di Pasar Tambak, Ade melanjutkan tinjauannya ke Pasar Kragilan, Kecamatan Kragilan, terakhir di Pasar Baros, Kecamatan Baros. Pada kesempatan itu, Ade mengintruksikan para camat agar tidak bosan mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. “Pak camat harus setiap hari mengingatkan masyarakat, tepatnya di pusat keramaian,” desak Ade.
Di tempat yang sama, Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma mengatakan, kegiatan hari ini merupakan kegiatan lanjutan sejak enam bulan lalu. Makanya, lanjut Nana, saat ini kegiatan Penegakkan Prokes Covid-19 akan lebih gencar lagi. “Jadi, penerapan disiplin harus masuk ke tingkat perkampungan. Kita akan menugaskan Gugus Tugas Kecamatan sampai Desa. Ini sangat efektif,” jelasnya. (jek/zai)