SERANG – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten merampungkan pembayaran kompensasi kepada pelanggan yang mengalami pemadaman listrik pada 4 Agustus 2019. Pembayaran kompensasi yang selesai pada 30 September 2019, nilanya mencapai Rp154.442.490.481 untuk 3.240.989 pelanggan.
“Pembayaran kompensasi selesai pada Senin (30/9) sesuai dengan target yang dicanangkan yakni dalam waktu sebulan,” kata General Manager PLN UID Banten Doddy Pangaribuan saat dihubungi Radar Banten, Selasa (1/10).
Ia mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama pelanggan selama pemadaman maupun selama pembayaran kompensasi berlangsung. PLN senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan deklarasi tingkat mutu pelayanan (TMP). “PLN siap memberikan kompensasi apabila deklarasi TMP tersebut tidak dapat dipenuhi,” katanya.
Selama proses kompensasi ini, ia mengaku, tidak ada pelanggan yang memberikan keluhan dan proses ini berjalan dengan lancar karena pelanggan mendapatkan potongan untuk pelanggan pascabayar. Sementara bagi pelanggan prabayar akan mendapatkan tambahan daya. “Sejauh ini terkait kompensasi tidak keluhan,” katanya.
Ia mengungkapkan, PLN UID Banten terus komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, antara lain dengan melakukan pemeliharaan pusat-pusat pembangkit listrik, jaringan tranmisi, distribusi, gardu induk, distribusi sesuai jadwal.
Selain itu, melakukan pembersihan jalur jaringan transmisi distribusi agar jaringan bebas dari sentuhan pohon, dan lainnya. PLN juga melakukan sosialisasi tentang bahaya bermain layangan dan melakukan aktivitas dekat jaringan listrik dan melakukan patroli jaringan secara rutin.(skn/aas/ags)