SERANG – Pelaksan tugas (Plt) Gubernur Banten, Nata Irawan mengaku sangat menyayangkan jika benar adanya warga Banten menjadi teroris. Hal tersebut diungkapkan Nata saat ditanya awak media terkait penangkapan warga Baros, Kabupaten Serang yang diduga sebagai anggota jaringan teroris kemarin oleh aparat kepolisian gabungan dari Mabes Polri, Polda Banten, dan Polres Serang.
“Oh ia, sebaiknya jangan dong,” ujar Nata singkat menjawab pertanyaan awak media setelah melakukan audiensi dengan buruh terkait usulan revisi UMK 2017 di pendopo Gubernur Banten KP3B, Senin (28/11).
Nata mengaku enggan berkomentar banyak, karena menurutnya hal tersebut merupakan bukan kewenangannya, tapi kewenangan kepolisian. Selain itu, Nata pun mengaku belum mendapatkan laporan secara tertulis.
“Kalau laporannya ada mungkin bisa saya komunikasikan, kalau belum, nanti saya salah meberikan keterangan lagi pada media,” ujarnya sambil menunu ruang kerjanya.
Untuk diketahui, kemarin polisi mengamankan ESB, terduga teroris di kediamannya. Polisi pun mengamankan sebanyak 12 item barang bukti dari dalam rumah terduga di Kampung Kelapa Lima, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten kemarin.
Polda Banten merilis barang bukti yang diamankan setelah tim Densus 88 anti teros bersama anggota Polda Banten menggeledah rumah Eep.
Barang bukti yang diamankan yakni Laptop merk lenovo 114, delapan unit handphone berbagai jenis dan merk dari dalam rumah, CPU komputer, 21 unit handphone dari dalam toko, box warna hijau berisi cairan, dua buah Sim Card XL. Kemudian Crisbo atau pistol panah, gs tabung, senapan angin dan Pupuk ZA seberat satu kg. (Bayu)