CILEGON – Sebelumnya, Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi santer akan melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon. Namun, rencana itu dipastikan tertunda lama karena Iman ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan amdal Transmart.
Begitu juga yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cilegon Edi Ariadi. Edi mengaku belum akan melakukan mutasi, rotasi, atau perombakan pejabat di jajaran Pemkot Cilegon.
Saat dihubungi melalui telepon seluler, Edi enggan membahas terkait rotasi dan mutasi di Pemkot Cilegon. “Nanti dulu, nanti yang lain dulu. Pokoknya tidak akan segeralah, nanti (mutasi dan rotasi-red), nanti dibicarakan dulu,” ungkap Edi, Selasa (26/9). Saat dihubungi kemarin, Edi masih berada di Bogor, Jabar, membahas anggaran perubahan APBD 2017 bersama Dewan.
Meski didesak, Edi enggan berkomentar lebih lanjut lagi terkait rencana mutasi dan rotasi setelah ia memegang jabatan sebagai Plt Wali Kota Cilegon. “Nanti saja, besok, saya sedang ada yang dikerjakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Edi mengatakan, pihaknya harus menjalankan hal yang sudah dikeluarkan bersama-sama dengan Tb Iman Ariyadi saat menjadi Wali Kota Cilegon. Namun, dalam menjalankan tugas sebagai Plt, ia tetap perlu berkonsultasi.
“Jika ada promosi, mutasi jabatan, kerja sama investasi, dan utang, saya tetap perlu berkonsultasi dengan Mendagri melalui gubernur,” katanya kepada Radar Banten saat ditemui di ruangannya pada Senin (25/9).
Dalam menjalankan tugas sebagai Plt, Edi juga perlu berkonsultasi dengan Wali Kota nonaktif Tb Iman Ariyadi untuk penentuan sejumlah kebijakan. Salah satu yang akan ia konsultasikan di antaranya penentuan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Diketahui, Kepala DPM-PTSP Cilegon Ahmad Dita Prawira juga ditahan KPK dalam kasus yang sama dengan Iman.
“Rencananya besok (hari ini-red) saya akan berkonsultasi tentang Plt Kepala DPM-PTSP dengan Pak Wali (Tb Iman Ariyadi-red), nanti kita bicarakan siapa saja kandidatnya. Kami harap penggantian bisa dilakukan agar pelayanan tidak terganggu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon Mahmudin tidak dapat dikonfirmasi melalui telepon. Namun sebelumnya, Mahmudin menjelaskan kekosongan jabatan eselon III yang naik ke eselon II masih menunggu instruksi pimpinan lebih lanjut.
“Kalau pimpinan memerintahkan segera diisi, nanti akan segera dibahas di Baperjakat, atau kalau diperintahkan diisi Plt dulu yah nanti kita isi Plt dulu,” ujarnya.
Ada tujuh pejabat eselon III mengalami kekosongan lantaran diangkat menjadi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf ahli. Ketujuh pejabat eselon III yang menduduk jabatan eselon II di antaranya Bambang Hario Bintan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum kini menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan dan Hukum; Achmad Jubaedi yang sebelumnya Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini menjadi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (KISS). Heni Anita Susila yang semula Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kini menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Selanjutnya, Rasmi Widyani juga naik jabatan dari sebelumnya Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kepala Satpol PP kini dipegang Juhadi M Syukur yang sebelumnya Camat Pulomerak; Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Nikmatullah kini menempati Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; dan Syafrudin yang sebelumnya Sekretaris Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) kini naik menjadi Kepala BPBJP. (Alwan/RBG)