radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Bantu Tangkap DPO Cabul TKP Sumatera Utara di Kibin

Redaksi by Redaksi
05-08-2022 14:24:36
in Hukum
0
Polda Banten Bantu Tangkap DPO Cabul TKP Sumatera Utara di Kibin

Tersangka pencabulan diamankan Ditreskrimum Polda Banten. (Dok. Polda Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

“Menerima informasi tersebut Kasubbag Dumasanwas AKP Eddy Sumantri bersama tim Resmob Ditserkrimum Polda Banten melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat tentang keberadaan korban, petugas berhasil menemukan korban di kontrakan pelaku yang berada di Kampung Petei, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Namun saat itu pelaku sedang pergi bekerja di lapak besi tua di daerah Cikande,” jelas Shinto.

Korban kemudian dibawa ke Polda Banten untuk dimintai keterangan dan menunjukkan lokasi keberadaan tersangka.

“Dari keterangan korban, didapatkan keterangan bahwa korban bisa berada Cikande karena telah dibujuk dan dirayu oleh tersangka agar menyusulnya ke Serang, Banten dengan pesawat yang tiketnya sudah disiapkan oleh pelaku, sehingga korban bersedia menyusul pelaku ke Serang dan meninggalkan kedua orang tuanya di Medan,” ungkap Shinto.

Baca Juga :

Setelah Kajati Banten, Kini Giliran Wakajati Banten dan Lima Kajari di Banten Dimutasi Jaksa Agung

Setelah Kajati Banten, Kini Giliran Wakajati Banten dan Lima Kajari di Banten Dimutasi Jaksa Agung

Rabu, 1 Februari 2023 18:00
Tunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo Asal Sumur Pecung, Kota Serang Ini Diringkus Polisi

Tunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo Asal Sumur Pecung, Kota Serang Ini Diringkus Polisi

Rabu, 1 Februari 2023 15:41

Dari hasil pemeriksaan korban, petugas berhasil menangkap tersangka di kontrakannya. “Berbekal keterangan dari korban, petugas kembali ke kontrakan tersangka dan tim berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya,” ujar Shinto.

Diketahui korban dan tersangka berkenalan melalui media sosial Instagram. “Pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui media sosial Instagram kurang lebih selama satu bulan dan selama berada di Serang, korban telah dicabuli oleh tersangka sebanyak lima kali dalam waktu dua hari di tempat kerja tersangka,” ucap Shinto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku saat ini dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini perkara ditangani oleh Ditreskrimum Polda Banten dan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” tutur Shinto (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Polda Banten

Related Posts

Setelah Kajati Banten, Kini Giliran Wakajati Banten dan Lima Kajari di Banten Dimutasi Jaksa Agung
Berita Utama

Setelah Kajati Banten, Kini Giliran Wakajati Banten dan Lima Kajari di Banten Dimutasi Jaksa Agung

Rabu, 1 Februari 2023 18:00
Tunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo Asal Sumur Pecung, Kota Serang Ini Diringkus Polisi
Hukum

Tunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo Asal Sumur Pecung, Kota Serang Ini Diringkus Polisi

Rabu, 1 Februari 2023 15:41
Dua Warga Kota Serang Tewas Akibat Miras Cap Tikus, Polisi Buru Penjual
Hukum

Dua Warga Kota Serang Tewas Akibat Miras Cap Tikus, Polisi Buru Penjual

Rabu, 1 Februari 2023 14:22
Next Post
PKS Curug Gelar Fogging di Perumahan Saribumi

PKS Curug Gelar Fogging di Perumahan Saribumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Persita Berduka Atas Kepergian Benny Dollo, Netizen: Jasamu Akan Selalu Kami Kenang

by Redaksi
Kamis, 2 Februari 2023 07:11

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Meninggalnya mantan pelatih tim nasional Indonesia Benny Dollo membawa luka mendalam bagi kesebelasan Pendekar Cisadane, Persita Tangerang....

Video Tidak Senonoh Hebohkan Warga Lebak

Video Pelecehan Seksual Dalam Angkot Serpong – Kaliders Viral, Netizen: Mau Sampai Kapan Perempuan Diperlakukan Seperti Ini

by Redaksi
Kamis, 2 Februari 2023 05:41

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah video aksi pelecehan seksual viral di media sosial Instagram. Kali ini, aksi tidak terpuji dilakukan oleh...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.

Go to mobile version