SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten belum menetapkan tersangka kasus terbakarnya Kapal Ferry Royce 1 di Perairan Selat Sunda pada Sabtu 6 Mei 2023 lalu. Saat ini, kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.
“Masih dalam proses, belum (penetapan tersangka-red),” ujar Kasubdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sujoko dikonfirmasi Jumat 26 Mei 2023.
Sujoko tidak menjelaskan mengenai status perkara tersebut apakah masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan. Perwira menengah Polri itu tidak merespons pertanyaan RADARBANTEN.CO.ID.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Hariyanto mengatakan, dalam kebakaran terdapat sembilan korban luka-luka. “Ada sembilan korban luka (akibat kebakaran kapal ferry Royce 1-red),” kata Didik.
Didik mengungkapkan, sembilan korban tersebut mengalami luka ringan. Mereka oleh petugas mendapatkan perawatan di RSKM Cilegon dan Puskesmas Merak. “Semuanya mengalami luka ringan,” kata Didik.
Didik menjelaskan, kebakaran kapal tersebut terjadi di koordinat (-5.937150°,105,957080°) sekira pukul 15.30 WIB. Saat kejadian, kapal sedang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
“Kebakaran terjadi saat kapal sedang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.
Didik menambahkan, saat kejadian kapal membawa 140 orang. Rinciannya, 135 penumpang dari dalam kendaraan sedangkan sisanya penumpang pejalan kaki. “Dari hasil evakuasi tidak ada korban yang ditemukan meninggal dunia. Saat ini, penyebab kebakaran masih diselidiki,” tutur pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut (*)
Reporter : Fahmi Sa’i
Editor : Mastur