SERANG – Polda Banten bersama Polres di wilayah hukumnya mengamankan 157 pelaku judi dari 27 September-27 Oktober 2016. Mayoritas pelaku berasal dari Serang dan Tangerang.
“Perjudian ini menjadi atensi karena Banten merupakan wilayah yang sangat religi. Kita semua wajib untuk menjaga agar wilayah Banten ini betul-betul bisa menjadi wilayah yang baik. Kita tahu Banten kota sejuta santri dan seribu kiai, tapi judinya banyak. Itu sangat disayangkan,” kata Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers hasil pengungkapan kasus judi di Mapolda Banten, Senin (31/10).
Para pelaku yang diamankan merupakan pelaku judi togel, sabung ayam, domino, lanal, koprok, dan pakong. Bersama para pelaku polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp37.754.000, 22 unit ponsel, tujuh lembar rekapan pakong, 17 lembar rekapan togel, empat set lapak koprok, 27 set kartu remi, 28 set kartu domino, sembilan buah biji dadu, 14 ekor ayam jantan, dua set sasana sabung ayam, satu buku tafsir mimpi, satu kembar kertas folion nomor pasangan, dan tiga unit kalkulator.
“Kita cukup sedih di wilayah kita yang agamis masih ada masyarakat yang senang dengan hal-hal seperti ini. Kegiatan ini bisa merusak mental. Ini menjadi perhatian kami jangan sampai di wilayah yang agamis kegiatan seperti ini, narkoba masih marak,” ujarnya.
Pihaknya tidak akan berhenti sampai ini saja. Operasi akan dilakukan sepanjang tahun. “Saya berharap masyarakat yang melihat hal seperti ini dilaporkan kepada kami sehingga kita bisa membersihkan berbagai hal yang menjadi keresahan masyarakat, termasuk keterlibatan anggota baik yang menjad beking atau terlibat langsung,” ungkapnya.
Para pelaku judi, menurut Sigit, bakal dikenakan ancaman kurungan paling lama 10 tahun.
Salah satu bandar judi koprok, Sujasman, warga Kuranji, Kota Serang, berjudi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Sujasman yang sehari-hari bekerja sebagai pengojek ini mengaku mendapatkan keuntungan setiap dua jam Rp 70 ribu. “Kalau total per hari atau sebulan gak tau pak, gak pasti. Yang pasti dua jam dapat untung Rp 70 ribu,” ujarnya. (Bayu)