radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Polda Banten Tangkap 4 Pengedar Upal 106 Negara Senilai Miliaran Rupiah

Aas Arbi by Aas Arbi
22-06-2016 20:39:21
in Featured, Hukum
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten mengamankan empat warga Pandeglang pengedar uang palsu. Uang palsu dari 106 negara ini mencapai total nominal hingga miliaran. Hal tersebut diungkapkan oleh pihak Polda Banten pada konferensi pers yang berlangsung hari ini di markas Polda Banten, Rabu (22/6).

Dirkrimum Polda Banten, Polda Banten menjerat para pelaku dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita mata uang asing dari 106 negara sebanyak 29.198 lembar, plat cetakan uang, emas batangan palsu dan sejumlah alat komunikasi milik para pelaku.

“Keempatnya dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 36 ayat (1), (2) dan (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 dan atau Pasal 244 KUHPindana dan atau Pasal 245 KUHPidana Jo Pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun,” ujar Yus Fadilah, Rabu (22/6).

Baca Juga :

Pedagang Baju Emperan di Kibin Nyambi Jualan Sabu, Polisi: Motifnya Jualan Sepi

Minggu, 29 Januari 2023 18:10

Napi Lapas Kelas IIA Serang yang Kabur Berhasil Ditangkap saat Berkebun

Minggu, 29 Januari 2023 17:41

Kombes Pol Yus Fadillah mengungkapkan, keempat tersangka pengedar upal ini di antaranya ; Jumroni alias Aldi, Juhin, Ismet Selamet dan Anis Nudi Priyono yang semuanya merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Keempatnya diketahui telah melakukan aksi pengedaran uang palsu sejak delapan hingga 12 bulan terakhir.

“Modus operandi pelaku adalah, beli satu dapat dua hingga tiga mata uang palsu. Misalnya begini, uang Rp10 ribubisa untuk membeli dua hingga tiga lembar mata uang palsu kepada para pelaku,” tegasnya.

Masih menurut Yus Fadillah, pihaknya sendiri telah mengincar para terseangka ini sejak beberapa bulan lalu. Pengedaran uang palsu tersebut menggunakan berbagai modus salah satunya adalah menjual dengan perbandingan satu banding dua atau satu banding tiga. “Misalkan membeli dengan uang asli sebesar seribu rupiah, nanti dia dapat uang palsu sebesar dua ribu atau tiga ribu rupiah,” ujarnya.

Yus melanjutkan, tim penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga merupakan otak kejahatan. “Saat ini tim kami masih di lapangan, untuk melakukan pengejaran pelaku DPO,” ujarnya. (Bayu)

Tags: kriminalPengedar Upal Kota Cilegon

Related Posts

Hukum

Pedagang Baju Emperan di Kibin Nyambi Jualan Sabu, Polisi: Motifnya Jualan Sepi

Minggu, 29 Januari 2023 18:10
Hukum

Napi Lapas Kelas IIA Serang yang Kabur Berhasil Ditangkap saat Berkebun

Minggu, 29 Januari 2023 17:41
Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya
Berita Utama

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya

Kamis, 26 Januari 2023 21:50
Next Post
Ilustrasi

Sesuai Perpres, Layanan Peserta yang Telat Bayar Iuran Jamkes Dihentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Radar Travel Kembali Berangkatkan Jamaah Umroh ke Tanah Suci

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 06:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Radar Travel kembali memberangkatkan jamaah umroh ke Tanah Suci, Senin 30 Januari 2023. Para jamaah umroh Radar...

Cuaca Wilayah Banten Hari Ini 4 Maret 2022: Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini 30 Januari 2023, Cek di Sini

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 06:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ini prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya hari ini tanggal 30 Januari 2023 : Pagi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.