SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengambil sikap tegas terkait informasi potensi tsunami 57 meter di Pandeglang. Soalnya, informasi itu dinilai telah meresahkan warga dan berpotensi menghambat investasi.
“Kita, Polda, engak diam. Nanti kita akan panggil BMKG pusat dan daerah, minggu depan sudah kita panggil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Abdul Karim, Jumat (6/4).
Informasi potensi tsunami itu disampaikan oleh Perekayasa Bidang Kelautan Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai (BTIPDP) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Widjo Kongko, dalam Seminar Ilmiah oleh BMKG dalam rangka memperingati Hari Meteorologi Dunia ke-68 di gedung BMKG, Jalan Angkasa Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/4) lalu.
“Dengan pernyataan itu muncul beberapa kekhawatiran. Pertama, muncul kekhawatiran berlebihan masyarakat di Pandeglang. Kedua, terkait investasi di Pandeglang. Pengaruhnya sampai di sana. Investor jadi takut karena akan ada tsunami,” jelas Abdul Karim.
Perwira menengah kepolisian itu mengaku, berencana memintai keterangan seluruh pihak terkait acara seminar tersebut. “Surat panggilan kita layangkan untuk dihadirkan Rabu dan Kamis. Semuanya (dipanggil-red), penyelenggara seminar, BMKG, dan ahlinya,” kata Abdul Karim.
Dia menilai, pernyataan terkait potensi tsunami itu belum dapat diuji kebenarannya. Oleh sebab itu, penyidik akan mengecek hasil penelitian yang dilakukan Widjo Kongko. “Belum bisa diuji, hasil analisis yang belum bisa duji. Akan kita cek penelitian dari mana,” kata Abdul Karim.
Polisi juga berencana meminta keterangan ahli terkait hasil penelitian yang disampaikan Widjo Kongko. “Kalau hasilnya berbeda, (konsekuensi pidana) harus kena menurut saya,” tegas Abdul Karim.
Namun, sambung Abdul Karim, polisi akan menggali lebih dahulu motif dari Widjo Kongko menyampaikan informasi tersebut. “Kita kan mau lihat dulu motifnya, apa dasarnya dia mengatakan seperti itu dan dirilis media,” kata Abdul Karim.
Diketahui, peneliti tsunami pada Balai Pengkajian Dinamika Pantai BPPT, Widjo Kongko, memprediksi ada potensi tsunami setinggi 57 meter di Kabupaten Pandeglang, Banten. Tsunami itu juga diprediksi akan mencapai Jakarta Utara.
Widjo mengatakan, tsunami itu bisa terjadi karena di Jawa Barat tengah diprediksi adanya gempa megathrust di daerah subduksi di selatan Jawa dan Selat Sunda. Salah satu contoh dampak gempa megathrust itu adalah adanya gempa di Banten pada akhir Januari 2018. Apabila kekuatan gempa mencapai 9 skala Richter di kedalaman laut yang dangkal, tsunami besar akan terjadi di sana. (Merwanda/RBG)