37 Dibekuk, 22 Senjata Tajam dan 19 Motor Disita
SERANG-Sebanyak 37 terduga berandalan jalanan ditangkap petugas gabungan dari Jatanras Polres Kota Tangerang dan Polda Banten, Minggu (19/12) dinihari. Mereka ditangkap di wilayah hukum Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 22 buah senjata tajam (sajam) dan 19 unit motor.
“(Berandalan jalanan-red) dilakukan penangkapan Minggu dinihari (19/12) oleh tim gabungan Polres Kota Tangerang dan Polda Banten,” ungkap Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga kepada Radar Banten, Minggu (19/12) sore.
Saat dilakukan penangkapan, para pelaku oleh petugas kepolisian digelandang ke Mako Polsek Cisoka. Di sana, mereka menjalani pemeriksaaan sebelum dibawa ke Mapolda Banten. “Kasusnya ditangani oleh Polda Banten (bukan Polres Kota Tangerang-red),” ungkap Shinto.
Shinto mengatakan, pemberantasan berandalan jalanan mendapat perhatian serius dari Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho. Dalam pertemuan dengan para pejabat utama Polda dan para Kapolres jajaran, Kapolda sudah memerintahkan agar kawanan berandalan jalanan ditindak tegas. “Sebelumnya memang sudah ada arahan dari Pak Kapolda untuk diberikan tindakan,” kata Shinto.