Berandalan jalanan di wilayah hukum Polda Banten sudah meresahkan. Dalam beberapa waktu terakhir sudah beberapa kali terjadi kejahatan jalanan. Bahkan, tindakan berandalan jalanan sudah merenggut korban jiwa dan korban luka seperti yang terjadi di ruas Jalan Cileles-Malingping tepatnya Gunungkencana, Kabupaten Lebak akhir November 2021. “Akibatnya, 3 orang terluka dan 1 di antaranya meninggal dunia,” ungkap Shinto.
Selain di Lebak, terdapat sejumlah kejadian lain. Seperti di Jalan Raya Ciptayasa, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Minggu (21/11) siang. Ketika itu terdapat empat pelajar yang videonya viral di media sosial lantaran memburu pelajar lain dengan celurit. Tindakan keempat pelajar sempat membuat takut warga sekitar lantaran mereka menenteng celurit.
Setelah videonya viral, keempat pelajar asal Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang, itu ditangkap aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Serang, Kamis (25/11). Keempat pelajar itu berinisial RA alias Gobang (17), FA alias Papau (16), IW alias Obed (17) dan RK (17).
Keempatnya dibebaskan setelah membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi lagi.
Kemudian kejadian pembacokan terhadap tiga pemuda di Kios Ubi Cilembu, Lingkungan Legok, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (28/10) dinihari.