LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak mengklarifikasi keterangan terkait identitas mayat yang tergeletak di sebuah gubuk di Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Mayat pria tersebut awalnya disebutkan bernama Mustopa, warga Pasir Tangkil, Kecamatan Gunungkencana. Keterangan tersebut diperoleh polisi dari adik korban bernama Misbah. Di TKP, dia mengakui mayat pria tersebut kakak kandungnya Mustopa. Namun, ketika korban dibawa di RSUD Adjidarmo dan dibersihkan, adik korban ragu bahwa mayat tersebut kakak kandungnya.
Untuk itu, polisi langsung menelusuri keberadaan Mustopa ke rumahnya di perbatasan Lebak-Pandeglang. Saat didatangi ke Pasir Tangkil, Mustopa masih hidup dan sehat wal afiat.
“Iya, awalnya adiknya tersebut mengakui mayat yang berlumuran darah itu kakak kandungnya. Tapi ternyata, itu bukan Mustopa. Karena yang bersangkutan masih hidup setelah kita cek,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurniady, Senin 27 Februari 2023.
Andi mengaku, belum mendapat petunjuk identitas mayat pria yang berlumuran darah tersebut. Dari hasil visum luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Kami menduga korban sakit paru-paru akut. Bahkan tim medis rumah sakit juga meyakini darah yang berceceran di sekitar jenazah korban akibat paru-paru akut,” jelasnya.
Untuk barang-barang yang dibawa korban, selain sepeda tua ada juga tiga unit telepon seluler. Namun, telepon seluler tersebut bukan milik korban. Diduga, korban menemukan handphone tersebut dan membawanya.
“Di nomor kontak handphone tersebut ada nomor pemiliknya. Kita telepon, ternyata handphone itu hilang satu bulan lalu dan pemiliknya warga Cilegon,” ungkapnya.
Untuk memastikan penyebab kematian mayat pria tersebut, Andi berencana akan melakukan outopsi terhadap jenazah korban ke RSUD Serang.
“Kita akan bawa jenazah korban ke Serang untuk dioutopsi. Tapi dugaan dokter, korban mengidap penyakit paru-paru basah,” tukasnya.
Reporter : Mastur / Editor : Aas Arbi