radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Panggil Oknum ASN Pandeglang

Redaksi by Redaksi
12-10-2021 11:30:36
in Berita Utama, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan Penganiayaan Anak Tiri

PANDEGLANG-Penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyeret oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Pandeglang terus bergulir. Selasa (12/10), oknum ASN berinsial AG bakal dimintai keterangan penyelidik Satreskrim Polres Pandeglang.

Diketahui, AG diduga telah menganiaya FT, anak tirinya. Tuduhan itu telah dilaporkan ke Mapolres Pandeglang. Korban telah melakukan visum dan hasilnya telah dikantongi penyelidik. Hingga kini, hasil visum korban masih dipelajari penyelidik.

“Hasil visumnya sudah ada, masih dipelajari sama anggota. Besok (hari ini-red) setelah pemanggilan terlapor, kami akan putuskan lagi bagaimana kelanjutannya. Nanti dikabarin lagi ya,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fajar Mauludi dilansir detikcom, Senin (11/10).

Baca Juga :

Setelah Dua Tahun Pandemi, Pawai Taaruf MTQ Kota Tangsel Kembali digelar

Setelah Dua Tahun Pandemi, Pawai Taaruf MTQ Kota Tangsel Kembali digelar

Rabu, 8 Februari 2023 19:39

Datangi Kantor Staf Presiden, Relawan Jokowi Adukan Al Muktabar

Rabu, 8 Februari 2023 17:46

Dikatakan Fajar, pemeriksaan terhadap AG dibutuhkan untuk mengumpulkan bukti. Pihaknya tak mau terburu-buru memutuskan penyelidikan atas kasus ini lantaran menyangkut ranah rumah tangga.

“Karena kami ingin memastikan apakah kasus ini ternyata murni merupakan bentuk orang tuanya dalam mendisiplinkan anak atau ada hal lain yang ternyata berbeda. Itu perlu penyelidikan lebih dalam,” ujar Fajar.

Sementara Psikolog asal Pandeglang, Rika Kartikasari mendorong polisi terus mengusut laporannya hingga tuntas. “Karena begini, efek yang ditimbulkan atas dugaan penganiayaan itu pasti ada. Ini kan masuknya ke KDRT (kekerasan dalam rumah tangga-red) ya, itu efeknya bisa sampai si anak ini dewasa,” katanya.

Kata Rika, KDRT dapat berefek pada kepribadian terhadap anak yang menjadi korbannya. Dia khawatir jika perkara ini diselesaikan melalui mediasi, peristiwa serupa akan terulang lagi di kemudian hari.

“Kalau misalnya dia damai, terus korbannya masih berinteraksi sama pelaku, ada dua kemungkinan yang akan terjadi. Perilaku KDRT itu akan terulang lagi, atau korbannya yang malah menghindari pelaku karena dia merasa takut,” ujarnya.

Rika mendorong polisi menyelesaikan perkara ini hingga sang anak tak merasa trauma kembali. Anak korban kekerasan akan mendapat trauma berkepanjangan hingga dewasa jika tak didampingi secara serius.

“Karena kalau sampai ada perubahan kepribadian atas efek KDRT ini, waktu pemulihannya itu jangka panjang. Meskipun nanti misalnya diproses secara hukum atau tidak, tetap kepribadian si anak ini akan berbeda dengan orang yang tidak mengalami kekerasan di rumah. Maka, memang harus ada pendampingan serius untuk pemulihan rasa traumanya,” tutur Rika.

Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Pandeglang Ahmad Subhan menilai anak korban butuh pendampingan dan pemulihan secara intensif dari psikolog.

“Kami dampingi terus pemulihannya secara intensif. Karena kami khawatir ini menimbulkan trauma, walaupun kemarin pas konsultasi si anak itu belum menunjukkan tanda-tanda (trauma-red) tersebut,” kartanya. (dtc/nda)

Tags: ASNPenganiayaanpenganiayaan anak tiripolres pandeglang

Related Posts

Setelah Dua Tahun Pandemi, Pawai Taaruf MTQ Kota Tangsel Kembali digelar
Berita Utama

Setelah Dua Tahun Pandemi, Pawai Taaruf MTQ Kota Tangsel Kembali digelar

Rabu, 8 Februari 2023 19:39
Berita Utama

Datangi Kantor Staf Presiden, Relawan Jokowi Adukan Al Muktabar

Rabu, 8 Februari 2023 17:46
Berita Utama

ASN Pemprov Was-was, Tukin Cair Kapan?

Rabu, 8 Februari 2023 17:40
Next Post
Berkas dan Tersangka Dugaan Korupsi Karangantu Dilimpahkan ke Kejari Serang

Kasus Dugaan Suap Izin Parkir, Desak Kejagung Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Setelah Dua Tahun Pandemi, Pawai Taaruf MTQ Kota Tangsel Kembali digelar

Setelah Dua Tahun Pandemi, Pawai Taaruf MTQ Kota Tangsel Kembali digelar

by Syaiful Adha
Rabu, 8 Februari 2023 19:39

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pawai taaruf Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kota Tangsel kembali digelar Pemkot Tangsel. Pada pawai taaruf  MTQ ke-14 dipusatkan di...

Petani di Kabupaten Serang Masih Ragu Ikut Asuransi

Petani di Kabupaten Serang Masih Ragu Ikut Asuransi

by Haidaroh
Rabu, 8 Februari 2023 19:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jumlah petani di Kabupaten Serang yang mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) masih sedikit, para petani masih...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.