TANGERANG – Buronan berinisial Y kasus penembakan paranormal Alex yang sempat buron, akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang.
Tersangka Y mempunyai peran mencari pembunuh bayaran untuk membunuh Alex. Hal tersebut atas perintah terangsangka M otak dari kasus pembunuhan karena dendam lantaran istrinya pernah disetubuhi oleh korban pada 2010 lalu setelah sang istri memasang susuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, tersangka Y yang sempat buron telah diamankan di kediamannya. Tersangka Y diamankan, oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Saya sudah dapat laporan dari anggota, bahwa tersangka Y sudah diamankan di rumahnya. Jadi saat ini, semua tersangka dalam kasus pembenubuhan Alex sudah lengkap,” ujarnya saat dihubungi Tangerang Ekspres melalui telepon selulernya, Rabu (29/9).
Yusri menambahkan, tersangka Y ini memang sengaja diperintahkan oleh tersangka M untuk mencari orang untuk membunuh Alex. Setelah dapat, akhirnya Y menemukan tersangka M dengan dua orang yakni tersangka B berperan sebagai eksekutor dan A sebagai joki.