CILEGON – Sebanyak 43 panitia pengawas pemilihan (panwas) tingkat kelurahan telah dilantik pada Sabtu (14/3) di Hotel Horison Forbis Cilegon.
Kesbangpol Kota Cilegon dan Bawaslu Kota Cilegon meminta kepada pengawas yang tersebar di 43 kelurahan di Kota Cilegon itu berani menindak pelanggaran pemilu yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Kepala Kesbangpol Kota Cilegon, Andi Affandi menjelaskan, politik uang, ujaran kebencian, dan berita bohong alias hoax menjadi potensi pelanggaran pemilu yang sangat rawan terjadi selama Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Sebagai penyelenggara yang paling dekat dengan masyarakat, pengawas kelurahan harus berani mengawasi potensi pelanggaran tersebut. “Itu mah memang paling riskan, money politics, ujaran kebencian, itu sudah harus jadi sorotan. Semua pengawas kelurahan harus berani mengungkapnya,” ujar Andi, Sabtu (14/3).
Dijelaskan Andi, selain bisa mencederai jalannya demokrasi dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, pelanggaran tersebut pun berpotensi menciptakan gesekan di tengah-tengah masyarakat yang menjadi pendukung kandidat walikota dan wakil walikota Cilegon.
Oleh karena itu, selain berani menindak, pengawas kelurahan pun harus bisa melakukan langkah antisipasi. “Harus sinergi dengan semua stakeholder,” ujarnya.
Hal senada pun diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi. Menurutnya, pengawas kelurahan harus berani menyikapi pelanggaran-pelanggaran tersebut karena telah dilindungi secara hukum. “Mereka itu punya perlindungan, ada bantuan hukum yang diberikan oleh Bawaslu, terutama untuk dibawahnya agar merasa terlindungi saat melaksanakan pekerjaan,” papar Siswandi.
Senada dengan Andi, menurut Siswandi, pengawas kelurahan pun harus bisa mengantisipasi potensi pelanggaran tersebut terjadi, caranya dengan menggali informasi dari berbagai pihak.
Untuk itu, pengawas kelurahan harus bisa bersinergi dengan aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan elemen lain di setiap kelurahan. “Agar bisa melakukan pemetaan dini terhadap terjadinya pelanggaran atau konflik di sekitarnya. Ketika mereka selaras, akan mudah mendapatkan informasi di sekitaranya,” ujarnya.
Siswandi pun mengingatkan agar pengawas kelurahan berintegritas saat melaksanakan tugas, sesuai dengan peraturan yang berlaku. (bam/air/ags)