CILEGON – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satresnarkoba Polres Cilegon selama sepuluh hari berturut-turut membuahkan hasil. Tercatat sebanyak 1.104 botol minuman keras dengan kadar alkohol tinggi dari berbagai jenis dan merk berhasil disita dari beberapa tempat hiburan malam dan toko jamu di Kota Cilegon yang selama ini menjadi target sasaran petugas.
Kasatresnarkoba Polres Cilegon, AKP Wahyu Diana yang dikonfirmasi mengatakan, operasi pekat yang dilakukan pihaknya itu menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran miras. “Kita gelar operasi pekat ini sejak tanggal 10-19 November. Sasarannya di beberapa kawasan, tepatnya kita operasi di kawasan Merak, Anyer, perkotaan Cilegon, Ciwandan, termasuk di tempat-tempat hiburan,” ujarnya.
Ia mengharapkan, operasi pekat itu dapat memberikan efek jera kepada pengusahanya. “Beberapa jenis miras yang kita sita itu seperti bir berbagai macam merk, minuman anggur, ciyu, kecut. Untuk beberapa jenis seperti kecut dan anggur itu kami sita dari toko jamu,” katanya.
Selain operasi pekat terhadap miras, kata dia, pihaknya juga melakukan pemberantasan pekat lainnya dengan merazia preman dan pekerja seks komersil. “Dari data, sebanyak anak 15 anak jalanan, 17 orang PSK di tempat hiburan kita amankan. Mereka kebanyakan tidak punya KTP dan kita diberikan pembinaan. Untuk miras, pada akhir tahun nanti rencananya akan kita musnahkan,” jelas dia.
Pada Bagian Lain, Kapolres Cilegon AKBP Anwar Sunarjo berharap, melalui operasi pekat itu kondusifitas Kota Cilegon dapat terjaga, terlebih saat menjelang Pilkada Cilegon yang tinggal beberapa hari ke depan. “Kita ingin ciptakan kondisi di Cilegon ini aman dan tidak ada hal-hal yang mengganggu keamanan masyarakat. Terutama dalam momen Pilkada. Kondisi di Cilegon harus tetap kita jaga dari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan,” katanya. (Devi Krisna)